CakapCakap – Cakap People! Pengadilan di China menolak tuntutan seorang wanita, Teresa Xu, 34 tahun, yang ingin membekukan sel telurnya sendiri. Ditolaknya gugatan itu meningkatkan kekhawatiran akan berkurangnya pilihan teknologi bagi orang-orang China yang mempertimbangkan untuk menunda menjadi orang tua.
Teresa Xu menggugat sebuah rumah sakit Beijing pada Desember 2019. Ia menuduh rumah sakit itu telah melanggar haknya dengan menolak membekukan sel telur karena status perkawinan.
Sulit bagi wanita sehat di China untuk mengakses bantuan teknologi persalinan untuk menunda persalinan mereka. Aturan nasional mengizinkan metode tersebut hanya untuk masalah medis, seperti mengobati infertilitas atau menjaga kesuburan orang sebelum menjalani terapi tertentu.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing memutuskan pekan lalu bahwa tidak ada undang-undang yang jelas tentang penerapan spesifik teknologi reproduksi bantuan di China. Pengadilan juga mengatakan bahwa teknologi itu harus disediakan untuk tujuan medis, menurut salinan keputusan yang diverifikasi pada Minggu.
Xu marah dan kecewa terhadap putusan 18 Juli itu. Dia berencana mengajukan banding. “Ini adalah kemunduran kecil,” ujarnya dalam sebuah video di platform media sosial WeChat. Pernyataan itu diungkapkantak lama setelah menerima putusan pada hari Jumat.
“Tapi saya masih percaya bahwa hak reproduksi wanita lajang China akan meningkat dan maju.”
Pengadilan menolak klaim Xu secara keseluruhan. Undang-undang China sebenarnya tak menyangkal hak perempuan lajang untuk melahirkan. Namun pengadilan menemukan bahwa aturan itu tidak menetapkan bahwa otoritas kesehatan China mengizinkan pembekuan telur untuk alasan non-medis.
Teresa Xu mengunjungi Rumah Sakit Obstetri dan Ginekologi Beijing pada November 2018. Ia ingin membekukan telurnya sementara dia fokus pada karir sebagai penulis tentang masalah gender.
Rumah sakit berpendapat bahwa pembekuan telur memiliki berbagai risiko kesehatan. Penundaan kehamilan atau ibu tunggal juga dapat menyebabkan masalah sosial lainnya, menurut keputusan pengadilan.
Rumah sakit mengatakan akan menolak permintaan untuk membekukan telur hanya untuk menunda menjadi orang tua. Belum ada klarifikasi dari rumah sakit terkait hal ini.
Teresa Xu yang berasal dari provinsi timur laut Heilongjiang, mengatakan bahwa pada kunjungan pertamanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan, dokter menanyakan status perkawinannya. Rumah sakit mendesaknya untuk segera memiliki anak, daripada membekukan telurnya.
Pada kunjungan kedua, dokter mengatakan bahwa dia tidak dapat melanjutkan lebih jauh. Menurut Xu, dia mempertimbangkan klinik ilegal di China namun akhirnya tak jadi dilakukan. Ia juga tak mampu ke luar negeri untuk melakukan layanan semacam itu karena ongkosnya terlalu mahal.