in ,

Kasus COVID-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Memakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Presiden juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster

CakapCakap – Kasus COVID-19 di Indonesia kembali naik. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini kembali meminta masyarakat memakai masker baik di dalam dan di luar ruangan.

Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Juli 2022.

“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Presiden Jokowi.

Kasus COVID-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Memakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan
Presiden Joko Widodo [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Presiden juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah COVID-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.

“Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan,” ucap dia.

Pemerintah melaporkan, hingga Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31%.

Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86%.

Sedangkan untuk kasus COVID-19, Per Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, ada 2.705 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Kasus COVID-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Memakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan
Ilustrasi [Foto via Pixabay]

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang semakin membaik.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa, 17 Mei 2022 sore.

“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” jelasnya.

Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian masker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” tambah Presiden.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Meski Tak Lulus Kuliah, Tiga Pemikiran Bisnis Mark Zuckerberg Ini Bisa Jadi Contoh Raih Sukses

Meski Tak Lulus Kuliah, Tiga Pemikiran Bisnis Mark Zuckerberg Ini Bisa Jadi Contoh Raih Sukses

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi, Segini Harganya!

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi, Segini Harganya!