in ,

Ferdinand Marcos Jr Resmi Jabat Presiden Filipina

Marcos Jr bersumpah untuk membawa Filipina lebih maju dengan kebijakan yang menguntungkan semua orang

CakapCakapCakap People! Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr resmi menjadi Presiden ke-17 Republik Filipina setelah mengambil sumpah jabatannya pada Kamis siang di halaman Museum Nasional di ibu kota negara, lansir Inquirer pada Kamis, 30 Juni 2022.

Marcos mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung Alexander Gesmundo, menandai kembalinya trah Marcos ke tampuk kekuasaan — 36 tahun sejak pemerintahan mendiang ayahnya Ferdinand Marcos.

Mantan ibu negara Imelda Marcos, juga hadir dalam pelantikan

Wakil Presiden Marcos, Sara Duterte, juga menghadiri acara tersebut.

Ferdinand Marcos Jr Resmi Jabat Presiden Filipina
Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. (Foto: Dok. Twitter @bongbongmarcos  via Anadolu Agency)

Dalam pidatonya, anak Ferdinand Marcos itu bersumpah untuk membawa Filipina lebih maju dengan kebijakan yang menguntungkan semua orang.

“Anda tidak akan kecewa, jadi jangan takut,” katanya dalam upacara pelantikannya.

“Ini adalah momen bersejarah bagi kita semua,” ucap Marcos Jr. “Dengan suara Anda, Anda menolak politik perpecahan.”

Sebelum pelantikannya, Marcos terlebih dahulu pergi ke Istana Malacañang untuk bertemu dengan mantan presiden Rodrigo Duterte.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, setelah menunggu lebih dari 30 tahun, Ferdinand Marcos Jr akhirnya terpilih sebagai presiden ke-17 Filipina.

Pada dini hari Selasa, 10 Mei 2022, putra mendiang diktator Ferdinand Marcos itu memenangkan pemilihan presiden Filipina.

Marcos Jr menyebut dirinya sebagai “kandidat kontinuitas”, orang yang akan melanjutkan kebijakan Duterte, termasuk perang narkoba berdarah dan pemulihan hubungan dengan China.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jokowi Kembali ke Polandia Sebelum Terbang ke Rusia

Jokowi Kembali ke Polandia Sebelum Terbang ke Rusia

BPJS Kesehatan Siapkan Kelas Standar, Berapa Besaran Iuran?

BPJS Kesehatan Siapkan Kelas Standar, Berapa Besaran Iuran?