in ,

Masuk Malaysia, Turis Wajib Punya Asuransi COVID-19

Turis harus memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan dengan nilai tanggungan minimal 20 ribu dolar AS (sekitar Rp 287.170.000) mulai 1 April 2022.

CakapCakapCakap People! Masuk Malaysia, turis wajib punya asuransi. Pemerintah Malaysia mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan dengan nilai tanggungan minimal 20 ribu dolar AS (sekitar Rp 287.170.000) mulai 1 April 2022.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis, 31 Maret 2022, mengatakan kementeriannya telah mengumumkan protokol yang perlu dipatuhi oleh PPLN sesuai rencana pembukaan kembali perbatasan negara pada 1 April 2022.

“Salah satu aturan dalam protokol tersebut adalah kewajiban PPLN sebelum berangkat ke Malaysia untuk melaporkan kepergiannya melalui aplikasi MySejahtera dan memiliki polis asuransi COVID-19 dan perjalanan,” kata Khairy di Kuala Lumpur.

Masuk Malaysia, Turis Wajib Punya Asuransi COVID-19
Foto ilustrasi. Pemerintah Malaysia wajibakan turis yang masuk ke negaranya untuk memiliki asuransi. [Foto via Pixabay]

Dia mengatakan kewajiban itu diberlakukan pada warga negara asing yang masuk Malaysia dengan menggunakan pas lawatan sosial (social visit pass) jangka pendek tanpa melihat status vaksinasi COVID-19 mereka. Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, antara lain mencakup pertanggungan biaya karantina, perawatan dan rawat inap di rumah sakit, jika mereka terjangkit COVID-19 saat berada di Malaysia.

“Namun, kewajiban itu dikecualikan bagi pendatang, penduduk tetap, dan pemegang pas jangka panjang yang merupakan warga negara Malaysia atau Singapura yang menggunakan jalur udara, darat dan laut,” kata Khairy.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jungkook BTS Diizinkan Hadiri Grammy Awards Usai Selesaikan Karantina COVID-19

Jungkook BTS Diizinkan Hadiri Grammy Awards Usai Karantina COVID-19

Ketua Satgas COVID-19: Ketentuan Protokol Kesehatan Mudik Lebaran Segera Terbit

Ketua Satgas COVID-19: Ketentuan Protokol Kesehatan Mudik Lebaran Segera Terbit