in ,

42 Warga Palestina Terluka Akibat Tindakan Polisi Israel

Polisi Israel membubarkan pengunjuk rasa yang berkumpul di Masjid Al-Aqsa setelah sholat subuh

CakapCakapCakap People! Sebanyak 42 warga Palestina terluka akibat tindakan polisi Israel. Polisi Israel membubarkan pengunjuk rasa yang berkumpul di Masjid Al-Aqsa setelah sholat subuh

Sedikitnya 12 orang terluka pada Jumat, 29 April 2022, dalam intervensi polisi Israel dengan peluru plastik dan bom suara usai sholat Subuh.

Polisi Israel turun tangan setelah pemuda Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dari Bab al-Maghrib, salah satu gerbang masjid dan melemparkan batu setelah melakukan shalat subuh.

Pertolongan pertama diberikan kepada 42 warga Palestina yang terluka, dan 22 di antaranya dirawat di rumah sakit, kata Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan.

42 Warga Palestina Terluka Akibat Tindakan Polisi Israel
Sedikitnya 12 orang terluka pada Jumat, 29 April 2022, dalam intervensi polisi Israel dengan peluru plastik dan bom suara usai salat Subuh. [Foto: Anadolu Agency]

Selain itu, polisi dilaporkan mencegah tim Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina memasuki kompleks masjid.

Polisi Israel memaksa keluar mereka yang berada di halaman Al-Aqsa dan menutup pintu masjid bagi umat Islam yang datang dari luar untuk salat Jumat terakhir di bulan Ramadhan.

Selain itu, saksi mata mengatakan bahwa dua orang ditahan.

Ratusan warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki memprotes polisi Israel dengan meneriakkan slogan-slogan di gang-gang Kota Tua Yerusalem, tempat Masjid Al-Aqsa berada.

Ketegangan telah meningkat di seluruh wilayah Palestina sejak awal April di tengah penangkapan berulang Israel di Tepi Barat yang diduduki dan serangan pemukim ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Serangan Rudal ke Ibu Kota Ukraina Lukai 6 Orang

Serangan Rudal ke Ibu Kota Ukraina Lukai 6 Orang

Parlemen Kanada Tetapkan Serangan Rusia ke Ukraina Sebagai 'Genosida'

Parlemen Kanada Tetapkan Serangan Rusia ke Ukraina Sebagai ‘Genosida’