in ,

COVID-19 di Indonesia Kembali Naik, Hari Ini Bertambah 61.488 Kasus

“Meski begitu, semua daerah belum pernah mencapai tingkat perawatan pasien seperti saat puncak Delta tahun 2021,” ujar Nadia, Rabu, 23 Februari 2022.

CakapCakap – Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 terkini, kasus harian COVID-19 di Indonesia kembali naik, pada Rabu, 23 Februari 2022. Kasus konfirmasi COVID-19 bertambah sebanyak 61.488. Sehingga total saat ini sudah ada 5.350.902 kasus COVID-19 di Tanah Air.

Pada kasus kematian COVID-19 yang bertambah 227 dalam 24 jam terakhir kemarin. Sehingga total kasus kini mencapai 147.025.

Adapun dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 4.632.355 di antaranya telah pulih. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona bertambah 39.170 dari hari sebelumnya.

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 519.532. Kasus aktif kini menjadi 571.522 usai bertambah 22.091 dari hari sebelumnya. Kasus aktif adalah jumlah orang yang positif COVID-19 dan masih menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis, 12 November 2020. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun angka cenderung naik melebihi varian Delta, namun kondisi hospitalisasi harian rumah sakit nasional masih stabil. Hingga Selasa, 22 Februari 2022, angka bed occupancy ratio (BOR) nasional masih di angka 38 persen, sama seperti posisi hari sebelumnya.

“Meski begitu, semua daerah belum pernah mencapai tingkat perawatan pasien seperti saat puncak Delta tahun 2021,” ujar Nadia, Rabu, 23 Februari 2022.

Terkait dengan perawatan pasien di rumah sakit, hingga Sabtu, 19 Februari 2022, jumlah kumulatif pasien yang dirawat di masa dominasi varian Omicron sejumlah 123.905 pasien. Dari total pasien yang dirawat, sebagian besar merupakan pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala (OTG), masing-masing sebesar 39 persen dan 32 persen.

“Dengan menjalankan strategi isolasi mandiri serta dukungan pelayanan telemedisin, kita bisa meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan kita secara efektif hingga 71 persen. Tempat tidur isolasi dan intensif di rumah sakit pun harus efektif digunakan hanya untuk perawatan pasien bergejala sedang hingga kritis. Tempat tidur isolasi dan intensif untuk merawat pasien sedang hingga kritis ini baru terisi sekitar 29 persen dari alokasi yang ada saat ini,” ujar Nadia.

Perlu diketahui juga bahwa kondisi tempat tidur isolasi dan intensif yang saat ini disediakan pemerintah belum sebanyak seperti kasus gelombang delta tahun lalu. Saat itu, ketersediaan tempat tidur bisa diperluas hingga 150 ribu tempat tidur isolasi dan intensif.

Namun pencegahan tidak hanya dilakukan melalui proses perawatan pasien terinfeksi COVID-19. Harapan pemerintah, vaksinasi bisa berkontribusi besar untuk mencegah pasien bergejala berat hingga berisiko kematian akibat infeksi COVID-19.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Dari angka kumulatif ini juga, tercatat 2.484 pasien meninggal dunia, serta 73 persen dari pasien yang meninggal belum divaksinasi lengkap. Berdasarkan data 17.871 pasien yang dirawat sejak 21 Januari-19 Februari 2022 lalu, kematian meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan belum melengkapi vaksinasi.

“Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan hingga 91 persen perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta instansi-instansi lain, seperti TNI dan Polri mengingat pentingnya vaksinasi,” tegas Nadia.

Khusus bagi lansia dengan risiko lebih berat ketika terpapar COVID-19, Kemenkes telah memperpendek interval vaksinasi booster menjadi minimal 3 bulan sejak vaksinasi primer lengkap diberikan. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan bertujuan melindungi golongan lansia. Jenis vaksin yang digunakan dapat sama atau berbeda dengan vaksin primer selama telah memperoleh EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kemenkes: Exit Test PCR Cukup Satu Kali

Kasus COVID-19 Harian Singapura Capai Rekor Lebih dari 26.000