CakapCakap – Cakap People! Indonesia mencatat lonjakan kasus COVID-19 yang sebagian besar dipicu oleh varian Omicron.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta. Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu, 6 Februari 2022.
Nadia menyampaikan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir dan jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
Lalu, obat-obatan apa saja yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 selama isolasi mandiri?
Pada laman Instagram-nya (@doktervito), Jumat, 11 Februari 2022, dr. Vito Anggarino Damay menerangkan bahwa obat untuk setiap pasien dapat berbeda, karena gejalanya belum tentu sama.
Antivirus seperti Favipiravir, Molnupiravir dan Paxlovid, dapat menghambat virus dan menurunkan risiko gejala yang lebih berat.
Berikut merupakan obat-obatan berdasarkan gejala yang dialami, yakni tanpa gejala dan bergejala ringan menurut penjelasan dr. Vito Anggarino Damay:
Untuk pasien tanpa gejala
• Vitamin C
dengan pilihan:
– Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
– Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
– Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet/24 jam (selama 30 hari)
• Vitamin D
Dosis 1000-5000 IU/hari
(tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup) selama 14 hari.
Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan.
Obat-obatan dengan sifat antioksidan dapat diberikan. Jika terdapat penyakit komorbid, dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi.
Jika ada penyakit komorbid, dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi.
Untuk pasien bergejala ringan
• Vitamin C
dengan pilihan:
– Tablet Vitamin C non acidic 500mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari) – Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
– Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
• Vitamin D
Dosis 1000-5000 IU/hari
(tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup) selama 14 hari.
• Antivirus
– Favipiravir (sediaan 200 mg) loading dose 1600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke 2-5)
– ATAU Molnupiravir (sediaan 200 mg, oral), 800 mg per 12 jam, selama 5 hari
– ATAU Nirmatrelvir/Ritonavir (sediaan 150 mg/100 mg dalam bentuk kombinasi), Nirmatrelvir 2 tablet per 12 jam, Ritonavir 1 tablet per 12 jam, diberikan selama 5 hari.
• Pengobatan Simptomatis
– Contoh: Parasetamol bila demam