CakapCakap – Cakap People! Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) nampaknya akan segera dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang tentang IKN telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU). Tak hanya itu, pemerintah juga sudah memilih “Nusantara” sebagai nama ibu kota negara.
Alasan Ibu Kota Pindah
Namun, mengapa ibu kota negara harus pindah ke tempat yang baru? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman Indonesiabaik.id:
1. Populasi terlalu padat
Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10 persen.
2. Kontribusi ekonomi pada PDB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49 persen.
3. Krisis air bersih
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.
4. Pertumbuhan Urbanisasi Sangat Tinggi
Pada tahun 2013 Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013). Pada tahun 2017 menjadi Peringkat ke-9 kota terpadat di dunia
5. Ancaman bahaya Banjir, Gempa Bumi, dan Tanah Turun di Jakarta
Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan. Selain itu, wilayah Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Api (Krakatau, G.Gede) dan potensi gempa bumi-tsunami.