CakapCakap – Cakap People! Indonesia mencatat kasus kematian pertama akibat varian omicron pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa dua pasien COVID-19 Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi. Satu kasus diantaranya merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat.
“Sedangkan satu kasus lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Januari 2022, seperti dikutip Kontan.co.id.
Kedua pasien COVID-19 Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Indonesia melaporkan 3.205 kasus COVID-19 baru pada Sabtu, 627 kasus sembuh, dan 5 orang meninggal akibat virus corona.
Kenaikan kasus baru konfirmasi ini merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
Puncak Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Menkes: Tetap Waspada dan Jangan Panik
Pemerintah memprediksi puncak kasus varian Omicron di tanah air akan terjadi pada pertengahan bulan Februari hingga awal Maret 2022. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah negara puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi dan waktunya berkisar antara 35-65 hari.
Hal itu disampaikan Menkes dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu, 16 Januari 2022, secara virtual.
“Indonesia pertama kali kita teridentifikasi (varian Omicron) adalah pertengahan Desember, tapi kasus kita mulai naiknya di awal Januari. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” ujar Budi, seperti dikutip pada laman setkab.go.id.
Menkes mengungkapkan, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) untuk pasien Omicron di sejumlah negara yang telah melewati puncak kasus berkisar antara 30-40 persen dibandingkan hospitalisasi varian Delta.
“Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak dan naik penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Budi menekankan agar masyarakat tetap waspada namun tidak perlu panik jika ada kenaikan jumlah kasus yang cepat dan banyak. Ditegaskannya, pemerintah terus memantau secara ketat kondisi pasien konfirmasi Omicron yang memerlukan perawatan RS. Dari sekitar 500 kasus Omicron, 300 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.