CakapCakap – Cakap People! Putri Kerajaan Arab Saudi dan anak perempuannya telah dibebaskan dari penjara dengan keamanan tinggi setelah ditahan selama hampir tiga tahun tanpa dakwaan. Demikian diungkapkan oleh para pegiat.
Putri Basma binti Saud ditahan pada Maret 2019 saat dirinya bersiap untuk terbang ke Swiss untuk melakukan perawatan medis, BBC News melaporkan, Minggu, 9 Januari 2022.
Tidak diketahui alasan mengapa dia ditahan. Baik dia maupun putrinya yang bernama Suhoud tidak didakwa dengan kejahatan apapun.
Beberapa orang berspekulasi bahwa penahanan itu mungkin terkait dengan advokasinya tentang isu-isu kemanusiaan dan reformasi konstitusi.
Keluarganya mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan tertulis pada tahun 2020 bahwa hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh “catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan”, menurut laporan kantor berita AFP.
Pendukung lain mengatakan bahwa penahanannya adalah disebabkan karena hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Putri Basma yang berusia 57 tahun telah memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskan dirinya pada April 2021 lalu, dengan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.
Tidak diketahui perawatan medis apa yang bakal dilakukannya di luar negeri ketika dia ditahan pada 2019.
Mengumumkan Putri Basma telah dibebaskan di Twitter, ALQST untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa dia telah “ditolak mendapat perawatan medis yang dibutuhkannya untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa” selama di penjara Al-Ha’ir, di pinggiran ibukota.
Kelompok hak asasi Saudi itu menambahkan. “Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya.”
Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 hingga 1964.