CakapCakap – Sumber berita lokal memberitakan perihal keinginan otoritas Israel untuk meruntuhkan kubah emas sebuah masjid, yang berada di lingkungan Beit Safafa di Yerusalem selatan, Kamis, 16 Desember 2021.
Seorang pemimpin komunitas Muslim, Muhammad Alian, mengatakan Pemerintah Israel di Yerusalem secara lisan memberi tahu dia dan para pemimpin komunitas lainnya, tentang rencana menghancurkan masjid emas di Masjid Al Rahman.
Dilansir dari Kantor Berita & Informasi Palestina (WAFA), Jumat, 17 Desember 2021, Masjid Al Rahman disebutkan baru saja mengalami renovasi dan perluasan wilayah. Rumah ibadah ini dibangun sebelum pendirian Israel, pada 1948.
Lebih lanjut, Alian menyampaikan pemerintah kotamadya bermaksud untuk menghapus keberadaan kubah tersebut, menyusul pengaduan yang diajukan oleh pemukim Israel yang tidak senang dengannya.
Dia lantas mendesak warga Beit Safafa untuk membela diri dari langkah tersebut, yang dia kecam sebagai bagian dari kebijakan rasis kolonial Israel.
Terletak sekitar enam kilometer di sebelah tenggara Yerusalem, Beit Safafa diapit oleh pemukiman kolonial dari segala arah.
Israel telah menyita ratusan donum tanahnya untuk pembangunan pemukiman dan jalan-jalan khusus pemukim, mendorong penduduk asal ke dalam kantong yang padat, ghetto, dikelilingi oleh tembok, pemukiman dan instalasi militer.
Sebelumnya, pemukim ilegal Israel menyerbu kompleks Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu, 15 Desember 2021. Mereka melakukan aksi ini di bawah perlindungan penuh dari pasukan polisi Israel.
Kantor Berita & Informasi Palestina (WAFA) melaporkan, seorang saksi mata menyebut ada lusinan pemukim ilegal yang menyerbu situs suci Islam melalui Gerbang Mughrabi. Mereka melakukan ritual Talmud dan berkeliling halaman, ditemani oleh pasukan Israel.
Dilansir di IMEMC, Kamis, 16 Desember 2021, secara reguler pemukim ilegal Israel diizinkan untuk memasuki situs suci Islam dengan keamanan penuh. Sementara, pada saat yang sama, pihak berwenang membatasi masuknya Muslim Palestina yang ingin memasuki situs tersuci ketiga dalam Islam itu.
Sejumlah besar orang Palestina yang tinggal di Gaza, Tepi Barat yang diduduki dan di luar negeri, tidak diizinkan untuk mengunjungi kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Hal ini hanya salah satu contoh penggunaan hukuman kolektif oleh otoritas pendudukan.
Pihak berwenang Israel mengizinkan para pemukim memasuki kompleks itu dua kali sehari, lima hari seminggu, meskipun situs tersebut merupakan situs ibadah Muslim di bawah perwalian Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania.