CakapCakap – Cakap People! Junta militer Myanmar pada Jumat, 29 Oktober 2021, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pembantu dekat pemimpin sipil yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena pengkhianatan. Demikian kata pengacaranya.
AFP melapokan seperti yang dilansir Today Online, Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari 2021, dengan protes nasional dan lebih dari 1.100 orang tewas oleh pasukan keamanan, menurut kelompok pemantau lokal.
“U Win Htein dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 124a oleh pengadilan khusus,” kata pengacara Myint Thwin kepada AFP, seraya menambahkan bahwa mereka akan mengajukan banding.
Mantan anggota parlemen itu adalah anggota tingkat tinggi pertama Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi yang dijatuhi hukuman oleh junta setelah persidangan.
Pria berusia 80 tahun itu adalah tahanan politik lama, yang telah menghabiskan waktu lama di dalam dan di luar tahanan karena berkampanye menentang kekuasaan militer.
Dianggap sebagai tangan kanan Suu Kyi, dia telah lama dicari oleh media internasional dan domestik untuk mendapatkan pandangannya tentang apa yang dipikirkan pemimpin de facto Myanmar.
Menjelang penangkapannya tiga hari setelah kudeta, dia mengatakan kepada media lokal bahwa kudeta militer “tidak bijaksana”, dan bahwa para pemimpinnya “telah membawa (negara) ke arah yang salah”.
Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade. Dakwaan itu mulai dari mengimpor walkie talkie secara ilegal hingga melanggar aturan virus corona.
Suu Kyi bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, empat bulan setelah diadili oleh militer, sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada AFP.
Media telah dilarang menghadiri persidangan Suu Kyi di pengadilan khusus di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw dan junta baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada media.