in ,

Di Singapura, Hanya Karyawan yang Sudah Divaksinasi Lengkap yang Diizinkan Kembali Ke Tempat Kerja Mulai Tahun Depan

Masih ada sekitar 113.000 karyawan di Singapura yang belum divaksinasi, di mana sekitar 14.000 di antaranya berusia di atas 60 tahun

CakapCakapCakap People! Mulai 1 Januari tahun depan, hanya karyawan yang sudah divaksinasi lengkap atau telah pulih dari COVID-19 dalam 270 hari terakhir, atau sekitar sembilan bulan, yang diizikan kembali ke tempat kerja. Demikian kata Kementerian Kesehatan Singapura pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Karyawan yang tidak divaksinasi tidak akan diizinkan untuk kembali ke tempat kerja kecuali mereka telah dites negatif untuk COVID-19, dan mereka harus membayar biaya tes sendiri, kata Kementerian Kesehatan, seperti dikutip Today Online.

Tes tersebut harus merupakan tes pre-event di penyedia tes COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan, dan hasil tes harus berlaku selama karyawan berada di tempat kerja. Hasil negatif dari tes cepat antigen ini berlaku selama 24 jam.

Karyawan yang tidak divaksinasi tidak akan diizinkan untuk kembali ke tempat kerja kecuali mereka telah dites negatif untuk COVID-19 sebelum kembali ke tempat kerja, dan mereka harus membayar biaya tes ini sendiri. [Foto: Nadhirah Mansor/Today Online)

Dalam pernyataan bersama terpisah pada hari Sabtu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan bahwa hingga 17 Oktober 2021, 96 persen tenaga kerja Singapura telah divaksinasi dan 70 persen perusahaan telah mencapai cakupan vaksinasi 100 persen untuk karyawan mereka.

Masih ada sekitar 113.000 karyawan yang tidak divaksinasi, di mana sekitar 14.000 di antaranya berusia di atas 60 tahun, yang berisiko tinggi sakit parah atau meninggal akibat infeksi virus corona.

Hanya sebagian kecil dari 113.000 karyawan ini yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, kata kementerian.

Perusahaan yang belum mencapai cakupan vaksin penuh untuk karyawan mereka harus mendorong mereka untuk melakukannya.

Mulai pukul 09.00 pada hari Senin, 25 Oktober 2021, pemberi kerja di Singapura dapat memeriksa tingkat vaksinasi perusahaan mereka di https://go.gov.sg/percentvaccinated.

Ilustrasi vaksin COVID-19 [Foto: Reuters]

KARYAWAN YANG HAMIL, PUNYA PENGECUALIAN MEDIS

Karyawan yang memiliki sertifikat dokter yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna sangat dianjurkan untuk mengunjungi klinik swasta yang disetujui sesegera mungkin untuk mendapatkan vaksin Sinovac-CoronaVac yang sekarang telah dimasukkan dalam program vaksinasi nasional.

Karyawan yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk semua vaksin di bawah program nasional, termasuk Sinovac, dibebaskan dari tindakan vaksinasi tenaga kerja jika mereka perlu bekerja di tempat.

Karyawan yang hamil sangat dianjurkan untuk diimunisasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna atau Sinovac sesegera mungkin, kata Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studi: Vaksin COVID-19 Pfizer Sangat Efektif Lawan Varian Delta pada Remaja di Israel

Singapura Catat 3.598 Kasus Harian COVID-19 dan 6 Kematian pada Sabtu