in ,

Indonesia Perketat Pembatasan Perjalanan Udara untuk Bersiap Hadapi Musim Liburan

Hanya orang yang sudah divaksinasi yang dapat menghasilkan hasil tes PCR negatif yang diizinkan terbang.

CakapCakapCakap People! Indonesia memperketat langkah-langkah perjalanan udara untuk memastikan lonjakan jumlah penumpang yang diantisipasi menjelang liburan akhir tahun tidak akan menyebabkan kebangkitan infeksi virus corona.

Maskapai harus mengalokasikan kursi khusus untuk penumpang yang menunjukkan gejala selama penerbangan, bahkan ketika mereka telah dites negatif COVID-19 sebelum keberangkatan. Demikian disampaikan juru bicara gugus tugas COVID-19 Wiku Adisasmito, Bloomberg melaporkan, seperti yang dilansir The Straits Times, Kamis, 21 Oktober 2021.

Hanya orang yang sudah divaksinasi yang mendapatkan hasil tes PCR negatif yang diizinkan terbang. [Foto: REUTERS]

Hanya orang yang sudah divaksinasi dan mendapatkan hasil tes PCR negatif yang diizinkan terbang, khususnya di wilayah Jawa dan Bali, katanya dalam pengarahan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sebelumnya, mereka yang sudah diinokulasi penuh hanya membutuhkan tes cepat antigen negatif sebagai pengganti tes PCR, namun kini diwajibkan untuk tes PCR.

Indonesia telah mulai membuka kembali perbatasan internasionalnya ketika kasus dan kematian akibat COVID-19 turun ke level terendah sejak pertengahan tahun lalu. Negara ini telah melonggarkan banyak pembatasan pandemi untuk menghidupkan kembali ekonomi.

Indonesia juga membuka kembali Bali dan Kepulauan Riau untuk pengunjung asing dari 19 negara pekan lalu dalam upaya untuk menghidupkan kembali industri pariwisatanya.

Bali dan Kepulauan Riau memiliki cakupan vaksinasi tertinggi di Indonesia dan, bahkan dengan pembukaan kembali, pengunjung masih perlu menjalani karantina pada saat kedatangan, tetapi untuk jangka waktu yang dipersingkat lima hari.

Sebelumnya hanya warga negara asing dengan visa diplomatik atau pekerjaan yang diizinkan masuk ke Indonesia melalui udara di dua titik di Jakarta dan Sulawesi Utara.

Ilustrasi virus corona. [Foto: CNN]

COVID-19 di Indonesia per Kamis, 21 Oktober 2021

Indonesia melaporkan tambahan sebanyak 633 kasus COVID-19 baru pada Kamis, 21 Oktober 2021. Sehingga total menjadi 4.237.834 kasus COVID-19 sejak pandemi dimulai. Demikian menurut data Satgas COVID-19.

Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 1.372 orang sehingga total menjadi sebanyak 4.079.120 orang.

Selain itu, negara ini juga melaporkan tambahan kematian COVID-19 sebanyak 43 orang, sehingga total menjadi sebanyak 143.120 orang.Jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 15.594 kasus, berkurang 782 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 Alasan Tidak Boleh Berolahraga Sebelum Tidur dan Cara Hadapi Konsekuensinya

Diet Diabetes: 4 Bumbu dan Bahan Dapur Ini Bisa Kontrol Gula Darah Secara Alami