CakapCakap – Cakap People! Korea Selatan menerapkan untuk pertama kalinya sistem Otorisasi Perjalanan Elektronik (Electronic Travel Authorisation/ETA) bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke negara tersebut dan ini akan dimulai pada 1 September 2021. Pandemi COVID-19 telah membuka jalan bagi kebijakan ini yang sebelumnya ditentang oleh industri pariwisata negara itu.
Reuters melaporkan, Rabu, 11 Agustus 2021, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan sistem itu akan menjadi cara jangka panjang untuk mencegah penyakit menular serta membatasi jumlah imigran tidak berdokumen, yang meningkat pada tahun-tahun sebelum pandemi.
Sebagian besar keringanan visa ditangguhkan karena pandemi memburuk pada April 2020.
Ketika kontrol perbatasan dilonggarkan, sistem ETA akan diterapkan untuk membantu mencegah masuknya penyakit menular ke negara itu dengan mewajibkan para pelancong untuk membagikan riwayat perjalanan mereka selama dua minggu sebelumnya, kata Menteri Kehakiman Park Beom-kye kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Ini juga akan memungkinkan larangan masuk segera di negara tertentu jika dan ketika wabah menular terjadi, kata Park.
“Dengan prosedur tersebut memungkinkan WNA yang ingin memasuki Korea Selatan untuk memperoleh izin perjalanan secara elektronik terlebih dahulu, ini akan berfungsi sebagai metode yang efisien yang dapat secara efektif mencegah wabah COVID-19 atau varian lainnya dan pada saat muncul jenis penyakit menular baru,” kata Park.
Program percontohan telah ada sejak Mei, dan sistem penuh akan diterapkan pada 1 September. Korea Selatan akan menjadi negara kelima yang mengadopsi ETA, sistem otomatis yang digunakan untuk mengidentifikasi terlebih dahulu kelayakan pengunjung untuk memasuki negara tersebut tanpa visa, kata Park.
Sistem ini akan membantu memotong secara tajam Bea Cukai dan waktu pemrosesan bagi para pelancong dan membuatnya jauh lebih nyaman, tambahnya.
Sebelum bepergian, pengunjung harus mengisi aplikasi online dan membayar biaya sebesar 10.000 won (Rp 124.368). ETA akan berlaku selama dua tahun dengan beberapa entri.
Penerapan ETA juga dilakukan di tengah lonjakan jumlah imigran gelap dari negara-negara dengan bebas visa. Angka itu melonjak menjadi 207.000 pada 2019 dari 82.000 pada 2016, menurut data kementerian.
Di bawah program pengabaian visa saat ini, 112 negara awalnya memenuhi syarat untuk ETA.
ETA untuk awalnya akan dimulai dengan pengunjung dari 49 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Spanyol.