CakapCakap – Cakap People, pada Kamis kemarin presiden Amerika Serikat (AS) yaitu Joe Biden menawarkan ‘tempat berlindung’ sementara untuk penduduk Hong Kong di Amerika Serikat. Bahkan ada kemungkinan Amerika Serikat akan memperpanjang izin tinggal sebagai salah satu tanggapan atas tindakan kejam Beijing terhadap demokrasi di wilayah China.
Joe Biden memerintahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memberikan penundaan pemindahan hingga 18 bulan bagi penduduk Hong Kong yang berada di Amerika Serikat, dengan alasan kebijakan luar negeri yang memaksa.
“Selama setahun terakhir, RRT (Republik Rakyat Tiongkok) telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers,” kata Biden dalam laporannya yang merujuk pada Republik Rakyat China.
Joe Biden menawarkan tempat berlindung yang aman bagi penduduk Hong Kong dan mendukung penduduk Hong Kong.
“Melanjutkan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong,” tambah Joe Biden.
Belum diketahui berapa banyak penduduk Hong Kong di Amerika Serikat yang terpengaruh dengan tawaran Joe Biden. Meskipun demikian, menurut pejabat senior administrasi diharapkan agar penduduk Hong Kong yang ada di Amerika Serikat dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Gedung Putih mengatakan adanya tindakan itu memperjelas bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam ketika RRT melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada masyarakat internasional.
Mereka (penduduk Hong Kong) yang memenuhi syarat juga dapat meminta izin kerja, kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Alejandro Mayorkas.
Kantor kementerian luar negeri China di Hong Kong mengatakan pada hari Jumat bahwa tawaran itu merupakan upaya “untuk menjelek-jelekkan Hong Kong, mencoreng China, dan terlibat dalam tindakan untuk menghancurkan kemakmuran dan stabilitas kota”.
Anggota parlemen Amerika Serikat telah mencari undang-undang yang akan memudahkan orang-orang dari Hong Kong untuk mendapatkan status pengungsi Amerika Serikat jika mereka takut akan penganiayaan setelah bergabung dengan protes terhadap China, Cakap People.