CakapCakap – Cakap People! Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk dalam ‘daftar merah’ kerajaan tersebut. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya. Demikian kantor berita negara SPA melaporkan pada Selasa, 27 Juli 2021, seperti yang dilansir Reuters.
Ini mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada bulan Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu.
Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat itu.
Kerajaan, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta itu, pada hari Selasa, 27 Juli 2021, mencatat 1.379 infeksi COVID-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.
Arab Saudi melihat infeksi harian turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari 2021.