CakapCakap – Cakap People, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait karantina untuk pelancong yang masuk ke zona mereka. Tetapi tak semua orang yang di karantina patuh akan kebijakan tersebut.
Itulah yang dilakukan oleh seorang pria di Perth, Australia. Pada Rabu, 21 Juli 2021 pria yang tak disebutkan namanya itu melarikan diri dari karantina di sebuah hotel kawasan Perth. Ia kabur dengan menyulap seprai menjadi tali yang diikat di jendela lantai 4.
Sontak caranya kabur ini mengingatkan kita terhadap salah satu adegan di film Disney. Pria 39 tahun itu tiba di Perth memakai penerbangan dari Brisbane. Permohonannya guna masuk ditolak di bawah aturan perbatasan negara bagian sehubungan pandemi Covid-19.
Alhasil ia pun diperintahkan untuk pergi dari Perth dengan tenggang waktu 48 jam, kemudian dibawa ke hotel untuk menjalani karantina sementara. Tetapi 20 Juli 2021, tepat sebelum jam 01.00 dini hari, pria itu memanjat keluar jendela kamar lalu kabur.
Polisi Australia Barat pun mengabadikan momen tersebut dengan foto-foto seprai yang disulap menjadi tali. Bahkan seprai itu sampai menjuntai ke jalanan.
Aparat kepolisian juga menyebut jika pria yang kabur itu berada di seberang kota sekitar 8 jam kemudian. Ia lantas dituduh gagal memenuhi arahan serta memberikan ‘informasi bersifat palsu atau menyesatkan’.
Identitas dari si pria itu tak diungkap ke publik kecuali usia serta hasil tesnya yang negatif Covid-19. Polisi juga tak mengungkap alasan atas dugaan tindakan tersebut.
Hingga kini Negeri Kanguru sudah mencatat sebanyak 32.120 kasus Covid-19, dengan rincian 1.360 kasus aktif, serta 915 kematian per 20 Juli 2021. Total tersebut lebih sedikit dibanding banyak negara maju lain.
Negara itu memutuskan untuk menutup perbatasan nasional serta internal. Bahkan turut diberlakukan pula karantina wajib bagi siapa pun yang datang dari luar negeri maupun negara bagian lain.
Setidaknya lebih dari 13 juta warga Australia dikurung di tengah kecemasan akan penyebaran varian Delta. Berkat kebijakan itu maka sederet cerita orang kabur dari karantina pun bermunculan.
Kisah lain datang dari wanita 22 tahun di Queensland yang dijatuhi hukuman denda 2.500 dolar Australia atau sekitar Rp 26,5 juta akibat memanjat dua balkon serta menendang pintu demi melarikan diri dari karantina hotel.
Ia mengaku bersalah lantaran tidak mematuhi arahan kesehatan masyarakat, melakukan kerusakan yang disengaja, serta kegiatan berisiko tinggi Cakap People.