in ,

Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron; Pria Ini Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Akan tetapi, menurut laporan penyiar BFM TV, 14 bulan dari hukuman itu ditangguhkan.

CakapCakapCakap People! Pengadilan memerintahkan seorang pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron minggu ini untuk menjalani hukuman empat bulan penjara. Demikian BFM TV melaporkan.

Melansir Reuters, Damien Tarel, 28 tahun, seorang pengangguran penggemar ilmu pedang abad pertengahan, menyerang Macron ketika presiden Prancis berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat sang presiden mengadakan tur nasional pada hari Selasa.

Pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Akan tetapi, menurut laporan penyiar BFM TV, 14 bulan dari hukuman itu ditangguhkan.

Ilustrasi. Foto via Pixabay

Sebelumnya, Tarel mengatakan kepada pengadilan di Valence di Prancis selatan, bahwa dia bertindak karena presiden membela semua yang busuk di Prancis.

Tarel mengatakan bahwa beberapa hari menjelang kunjungan Macron ke wilayah Drome di Prancis selatan, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden. Dia juga menambahkan, tamparan itu tidak direncanakan sebelumnya.

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi pembusukan negara kita,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV. “Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons.”

Macron menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi. Kantor pemerintahannya tidak menanggapi permintaan komentar Reuters atas pernyataan Tarel di ruang sidang.

Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik, pelanggaran yang membawa hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

“PATRIOT”

Tarel menyerang Macron setelah presiden datang untuk menyambut kerumunan kecil penonton setelah mengunjungi sebuah perguruan tinggi kejuruan selama perjalanan untuk mengambil denyut nadi negara itu saat muncul dari pandemi dan menjelang pemilihan presiden pada 2022.

Macron mengulurkan tangan ke Tarel yang berdiri di belakang penghalang keamanan, Tarel kemudian berteriak “Turunkan Macronia” (“A Bas La Macronie”) dan menampar Macron di sisi kiri wajahnya.

Dia juga bisa terdengar meneriakkan “Montjoie Saint Denis”, seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.

“Ini adalah slogan patriot,” katanya seperti dikutip pengadilan.

Tarel mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa dia dekat dengan gerakan protes “rompi kuning” anti-pemerintah yang mengguncang kepresidenan Macron, dan memegang keyakinan politik sayap kanan.

Kenalan Tarel menggambarkan bahwa dia adalah seorang pria yang menyukai permainan peran dan bukan pembuat onar. Jaksa mengatakan dia bukan anggota kelompok politik atau militan manapun.

Tarel ditangkap bersama dengan pria kedua dari kampung halamannya di Saint-Vallier.

Polisi menemukan senjata, salinan manifesto otobiografi Adolf Hitler Mein Kampf dan bendera merah dengan palu dan arit emas yang merupakan simbol gerakan komunis di rumah orang kedua, kata jaksa setempat Alex Perrin.

Orang kedua tidak akan menghadapi tuduhan apapun terkait dengan tamparan itu tetapi akan dituntut karena kepemilikan senjata secara ilegal pada tahun 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Laporan: Korea Utara Hadapi Krisis Kemanusiaan yang Serius; 10 Juta Orang Butuh Bantuan

China Tingkatkan Dukungan untuk Tentara Myanmar; Melawan Sanksi AS