CakapCakap – Cakap People! Indonesia akan menerima 50 juta dosis vaksin COVID-19 yang dibuat bersama oleh Pfizer dan BioNTech, dengan batch pertama diharapkan pada Agustus. Demikian disampaikan seorang pejabat senior Kementerian Kesehatan, Sabtu, 19 Juni 2021.
“Vaksin Pfizer akan mulai masuk pada Agustus, dengan pengiriman antara 7,5 juta hingga 12 juta dosis per bulan,” kata Siti Nadia Tarmizi seraya menambahkan pasokan tersebut merupakan hasil pembelian langsung pemerintah, Reuters melaporkan.
Negara terbesar di Asia Tenggara ini bergulat dengan peningkatan baru infeksi virus corona dalam beberapa pekan terakhir. Indonesia sempat mencatat angka infeksi harian tertinggi pada hari Jumat sejak akhir Januari, dengan 12.990 kasus. Kemudian mencatat rekor baru lagi pada Senin, 21 Juni 2021, sebanyak 14.536 infeksi.
Indonesia dengan populasi sekitar 270 juta orang ini, telah melewati dua juta infeksi virus corona sejak pandemi dimulai dan hampir 55.000 kematian, tertinggi di Asia Tenggara.
Negara ini bertujuan untuk memvaksinasi 181,5 juta orang pada tahun depan. Hingga Sabtu, 19 Juni 2021, sebanyak 12,2 juta orang telah menerima dua dosis vaksin lainnya.
Melansir Channel News Asia, Presiden Joko Widodo pada hari Kamis, 18 Juni 2021, memerintahkan pihak berwenang untuk mempercepat kampanye vaksinasi di negara ini.
“Perlu percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal, yang kita harapkan dapat menghentikan penyebaran COVID-19,” kata Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pusat vaksinasi di luar ibu kota Jakarta.
Presiden Jokowi mengatakan dia memerintahkan para menteri Kabinet dan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah orang yang divaksinasi setiap hari menjadi 1 juta pada bulan depan. Ia mengatakan Indonesia saat ini memvaksinasi setengah juta orang per hari.
Pembatasan baru COVID-19
Sebagaimana diketahui, lonjakan kasus pada hari Senin, mendorong pemerintah untuk mengumumkan pengetatan pembatasan tetapi hanya di daerah yang terkena dampak parah selama dua minggu.
Menahan diri dari mengambil langkah drastis, pemerintahan Presiden Joko Widodo pada hari Senin, 21 Juni 2021, mengumumkan pembatasan baru di zona merah mulai Selasa, 22 Juni 2021.
Dengan pembatasan baru ini, mengharuskan restoran, kafe, pusat perbelanjaan di daerah dengan tingkat infeksi lebih tinggi untuk tutup lebih awal, sebelum pukul 20.00. Pelanggan juga akan dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas perusahaan.
Tiga perempat dari mereka yang bekerja di sektor non-esensial harus bekerja dari rumah dan sisanya diizinkan pergi ke kantor.
Kegiatan keagamaan di semua rumah ibadah di zona merah juga akan dihentikan, dan tempat-tempat wisata ditutup.