CakapCakap – Cakap People! Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan pelancong yang datang dari 11 negara yang sebelumnya diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus corona. Demikian kantor berita negara Saudi — Saudi Press Agency (SPA) — mengatakan pada hari Sabtu, 29 Mei 2021, tetapi masih akan memberlakukan prosedur karantina.
Seperti dikutip Reuters, pelancong dari Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang, akan diizinkan masuk mulai Minggu, 30 Mei 2021, SPA melaporkan, mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri.
Daftar izin masuk tersebut tidak mencantumkan Indonesia, India, Pakistan, Turki, Afrika Selatan, Argentina, Lebanon, Mesir, dan Brasil.
Menurut Arab News, negara-negara itu dicabut dari daftar larangan perjalanan karena “upaya mereka untuk mengendalikan pandemi virus corona”.
Penumpang internasional yang datang ke Arab Saudi harus menjalani masa karantina wajib selama tujuh hari dengan biaya sendiri, mulai dari hari kedatangan, di salah satu fasilitas karantina kerajaan yang dilaporkan publikasi tersebut.
Pada hari ketujuh, mereka harus mengikuti tes PCR, setelah itu mereka akan diizinkan meninggalkan karantina jika hasilnya negatif.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Februari 2021 lalu, Kerajaan Arab Saudi melarang masuk pelancong dari 20 negara, di antaranya adalah UEA, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan. Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi yang sekarang tidak lagi tersedia.
Penerbangan ke dan dari Kerajaan Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi.