in ,

Selandia Baru Menyatakan China Melakukan ‘Pelanggaran Hak Asasi Manusia’ Terhadap Muslim Uighur

Mosi parlemen mengenai tindakan China di Xinjiang tersebut disetujui oleh semua anggota parlemen Selandia Baru setelah debat di DPR pada hari Rabu, 5 Mei 2021.

CakapCakapCakap People! Parlemen Selandia Baru telah menyatakan bahwa China melakukan ‘pelanggaran hak asasi manusia yang parah’ terhadap Muslim Uighur.

Mosi parlemen mengenai tindakan China di Xinjiang tersebut disetujui oleh semua anggota parlemen Selandia Baru setelah debat di DPR pada hari Rabu, 5 Mei 2021.

Dalam pidatonya di depan parlemen, Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta menyatakan bahwa Pemerintah Selandia Baru, bersama yang lain, ‘akan terus menyerukan kepada China dengan cara yang paling kuat’, menambahkan, ‘Kami menyerukan China untuk menegakkan kewajiban hak asasi manusianya.’

Penjaga keamanan berdiri di gerbang pusat pendidikan kejuruan di daerah otonomi Xinjiang, China, 3 September 2018. [Foto: Reuters]

Menurut laporan Reuters, mosi yang diajukan oleh Partai ACT yang lebih kecil itu dibahas dan didukung semua partai politik.

Namun, dukungan ini baru tercapai setelah kata ‘genosida‘ dihilangkan dari teks, dengan Wakil Pemimpin ACT Brooke van Velden menyatakan bahwa ia harus menggunakan frasa ‘pelanggaran hak asasi manusia yang parah’ sebagai gantinya untuk mendapatkan persetujuan Perdana Menteri Jacinda Ardern dari Partai Buruh yang berkuasa.

Berbicara di depan parlemen, Van Velden berkata:

“Hati nurani kita menuntut bahwa jika kita yakin ada genosida, kita harus mengatakannya.”

Melansir The Guardian, warga Uighur di Selandia Baru kecewa dengan penghilangan istilah genosida, setelah sebelumnya meminta pemerintah untuk menyatakannya seperti itu dalam surat terbuka:

“Kami memahami bahwa Selandia Baru bukanlah negara adidaya militer, atau negara adidaya perdagangan, namun Selandia Baru adalah negara adidaya moral. Kami dapat memengaruhi nasib 20 juta orang Uighur yang menderita di kampung halaman.

“Kami putus asa. Bagi kami di Selandia Baru, penyiksaan paling menyakitkan yang kami hadapi adalah isolasi sosial… teman, kerabat, dan kolega kami di rumah berada di penjara, kamp konsentrasi atau menjadi sasaran pengawasan yang ada di mana-mana dan sama sekali tidak memiliki kebebasan.”

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta telah membela keputusan untuk tidak menggunakan kata ‘genosida’ dalam mosi, menyatakan bahwa, meskipun pemerintah telah beberapa kali menyuarakan keprihatinan dengan China, situasi di Xinjiang belum secara resmi ditetapkan sebagai genosida.

Mahuta menambahkan:

“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional.”

Foto: CNBC Indonesia

China telah membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, dan dilaporkan telah menyatakan ‘ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang kuat’ terhadap mosi tersebut, seperi disampaikan Kedutaan Besar China di Wellington dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu berbunyi sebagai berikut:

“Menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menekan China adalah sia-sia dan hanya akan merusak rasa saling percaya antara kedua belah pihak.”

Pada bulan April, anggota parlemen Inggris memilih untuk menyatakan bahwa China melakukan genosida, dengan Inggris dan UE sekarang mengambil tindakan bersama dengan AS dan Kanada untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat China yang terkait dengan penahanan massal Muslim Uighur di Xinjiang, seperti dilansir Unilad.co.uk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Berjalan Sesuai Rencana; Meski Sejumlah Lansia Ragu

Tak Banyak yang Tahu, Inilah 9 Kota Hilang Sepanjang Sejarah