CakapCakap – Cakap People, Korea Selatan berencana untuk membawa Jepang ke pengadilan internasional. Tentu hal ini bukanlah sesuatu yang tidak mendasar. Tindakan tersebut sebagai respons dari keputusan Jepang yang melepaskan air dari pembangkit nuklir Fukushima.
Sebelumnya pada 13 April 2021 lalu, Jepang mengumumkan rencananya guna melepaskan lebih dari 1 juta ton air tercemar ke laut dari pembangkit nuklir yang lumpuh lantaran gempa bumi serta tsunami tahun 2011 lalu.
Memancing Protes Keras
Proses itu bakal dimulai sekitar 2 tahun pasca menyaring airnya untuk menghilangkan isotop yang berbahaya. Namun hal tersebut mendapatkan protes keras dari pihak Korea Selatan. Negara itu bahkan memanggil duta besar Tokyo yang bertempat di Seoul, Koichi Aiboshi.
Pertemuan darurat diadakan antar-lembaga demi menyusun tanggapan. Melalui pertemuan terpisah, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di tengah protes dari kelompok perikanan dan lingkungan turut memerintahkan penjabatnya guna menjajaki petisi pengadilan internasional.
Ia bahkan meminta pemerintahannya untuk mencari cara agar dapat membawa langkah Jepang menuju ke pengadilan internasional terkait Hukum Laut. Tak terkecuali mengajukan larangan secara langsung, seperti yang dinyatakan oleh jubirnya, Kang Min-se.
Moon juga menyebut jika ia prihatin dengan keputusan itu, yakni saat Aiboshi tiba di Korea Selatan per Februari untuk jabatan duta besar.
“Saya tidak bisa mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang,” jelas Moon dikutip laman Kontan.
Protes Datang dari Berbagai Kalangan
Kang menyatakan jika Presiden Korea Selatan telah meminta Aiboshi guna menyampaikan kekhawatiran itu pada Tokyo. Reuters juga melaporkan adanya sejumlah protes terhadap langkah tersebut yang dilakukan oleh pejabat lokal, politisi, nelayan, hingga aktivis lingkungan di Korea Selatan.
Bahkan demonstrasi juga berlangsung di depan kedutaan Jepang yang berada di Seoul serta konsulat di kota pelabuhan Busan, serta pulau Jeju.
Setidaknya sebuah koalisi yang terdiri dari 25 organisasi perikanan melakukan unjuk rasa serta menyampaikan protes tertulis pada kedutaan Jepang. Pihaknya mendesak agar Tokyo mencabut keputusan itu dan melarang Seoul mengimpor perikanan Jepang Cakap People.