CakapCakap – Cakap People! Sejumlah besar plastik sekali pakai akan dilarang di Maladewa (Maldives) mulai 1 Juni 2021.
Pada November 2020, Presiden Ibrahim Mohamed Solih menyetujui proposal yang akan menghapus plastik sekali pakai di Maladewa pada tahun 2023, melansir Unilad.co.uk.
Meskipun tidak semua barang plastik akan dilarang, tahap pertama dari rencana tersebut akan mulai berlaku pada bulan Juni tahun ini, dalam upaya untuk mengekang momok sampah plastik di lokasi tersebut yang merusak lingkungan laut dan kesehatan setempat.
#DYK that 5.2 trillion pieces of plastic are already polluting our ocean, with another 8 million tons entering each year. #COVID19 has made it worse, increasing demand for single-use plastic. We need to work together to #BeatPlasticPollution: https://t.co/IkYtEG71n4 pic.twitter.com/NQjuP9MWfu
— World Bank Maldives (@WBMaldives) March 25, 2021
Gelombang awal plastik sekali pakai yang dilarang datang dalam bentuk ratifikasi RUU Amandemen ke-18 Undang-Undang Ekspor-Impor Maladewa, yang memberikan kekuasaan kepada presiden untuk menyetujui atau melarang barang-barang tertentu dari impor, menurut laporan Raajje Desember 2020.
Mulai tanggal 1 Juni, sedotan, piring, alat makan dan pengaduk, kotak bekal styrofoam, tas angkut, buah pinang dalam bungkus plastik, cangkir kopi kecil, kapas, botol perlengkapan mandi kecil, dan botol minuman PET di bawah 500ml akan dilarang.
Ini akan diikuti dengan larangan kantong plastik di bawah ketebalan 50 mikron, botol perlengkapan mandi yang lebih besar hingga 200ml dan botol minuman PET hingga satu liter pada Desember 2022.
#saafukandufaru namuga kuriyah dhaan campaign ge therein miyadhu vanee plastic fulhi recycle kurumahtakaa, furthathama 12jumbo bagge @MOPAMaldives aa havaalu kurumah Male’ fonuvan boat ah aruvaafa@ensisgroup @GaAtollCouncil @ayegmv @clean_maldives @NoPlasticMDV @ZeroWasteMv pic.twitter.com/89lKbiIBUE
— Masverin Online (@MasverinOnline) March 24, 2021
Keputusan pemerintah Maladewa saat ini untuk menghapus plastik sekali pakai pada awalnya diumumkan tahun lalu, menyusul perjalanan Solih ke New York untuk menghadiri sesi ke-74 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ini juga terjadi setahun setelah Parlemen Maladewa menyetujui resolusi untuk melarang plastik sekali pakai di negara itu mulai tahun 2025, yang berasal dari tekanan para pelajar yang menguraikan risiko dan kerusakan lingkungan di tengah kekhawatiran tentang pelestarian lautan dan tanah dunia dari polusi plastik.
Pemerintah Maladewa juga berencana untuk memulai program Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas, untuk meningkatkan kesadaran, sementara langkah-langkah kebijakan juga akan diperkenalkan untuk memperkuat tanggung jawab produsen atas plastik sekali pakai dan tindakan strategis akan diambil untuk memperkuat pengumpulan dan daur ulang plastik sekali pakai.