CakapCakap – Cakap People, pekerjaan sebagai driver ojek online saat ini banyak digeluti. Terlebih sejak merebaknya pandemi virus corona yang membuat banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Bahkan di Indonesia sendiri, driver ojol juga banyak ditemui. Namun pemandangan berbeda tampak pada beberapa negara berikut. Di mana negara-negara ini mengakui driver ojek online sebagai karyawan. Mereka pun diberikan fasilitas gaji tetap serta uang pensiun. Berikut daftar negara-negara tersebut.
1. Spanyol
Spanyol menjadi negara pertama di kalangan Uni Eropa yang mengesahkan driver jasa pengiriman menjadi staf bergaji tetap. Bahkan para driver juga memperoleh semua hak dan perlindungan, seperti cuti sakit dan tetap dibayar walau saat libur.
Tindakan tersebut diputuskan pasca pengadilan tertinggi Spanyol menetapkannya pada September tahun lalu. Namun sejumlah perusahaan seperti: Deliveroo, UberEats, Glovo, dan Stuart mengecam reformasi itu dengan dalih memberi ancaman pada sektor bisnisnya.
2. Inggris
Kurang lebih sekitar 70.000 driver ojek online Uber di Negeri Ratu Elizabeth bakal menjadi karyawan dengan gaji tetap. Pada Selasa malam (16/03) pihak Uber menyebut akan memberikan driver hak bayaran ketika liburan serta uang pensiun.
Masing-masing driver Uber bakal memperoleh standar upah nasional sebanyak 8,72 poundsterling atau sekitar Rp 174.000 per jamnya. Mereka akan mendapatkan upah minimum ketika mengemudikan taksi di aplikasi buatan perusahaan AS itu.
3. Uni Eropa
Pihak komisi Eropa berharap dapat mengesahkan peraturan di akhir tahun ini. Bahkan sudah dilakukan tahap pertama dari dua fase dengan membuka konsultasi antara pengusaha dan serikat kerja bulan lalu. Apabila pembicaraan tersebut gagal, maka Uni Eropa bakal mengambil langkah sendiri serta memutuskan permasalahan tersebut.
4. Italia
Bulan lalu pengadilan Italia mengesahkan driver dan kurir UberEats dan jasa pesan-antar makanan lain sebagai karyawan. Apabila melanggar, maka perusahaan-perusahaan itu bakal dikenai denda sebesar 733 juta euro atau sekitar Rp 12,6 triliun.
Jaksa di Milan pun menyebut jika lebih dari 60.000 kurir yang bekerja di platform tersebut pada rentang 2017 hingga 2020 wajib ditawari kontrak bergaji tetap.
Perusahaan juga harus membayar asuransi, BPJS, dan memberikan pakaian kerja yang memadai. Mulai dari sarung tangan, helm, rompi, masker wajah anti-corona, rompi reflektif, hingga skuter atau sepeda motor.
5. Amerika Serikat
Driver ojek online dan kurir diakui sebagai karyawan oleh para voters di California pada 2019 lalu. Kendati demikian, perusahaan besar seperti Lyft dan Uber enggan melakukan hal serupa. Bahkan perusahaan-perusahaan tersebut malah mendanai referendum Proposisi 22 pada November 2020 yang secara efektif membatalkannya.
Keberadaan referendum itu lantas membuat driver dan kurir tetap jadi pekerja independen hanya saja wajib dibayar dengan upah minimum serta memperoleh asuransi, dan tunjangan kesehatan.
Jadi, itulah beberapa negara yang mengesahkan driver ojek online sebagai karyawan dengan gaji tetap Cakap People.