in ,

BCA Salah Transfer Sebesar Rp 51 Juta, Pria Ini Ditahan karena Pergunakan Uangnya

Ardi Pratama harus duduk di kursi pesakitan lantaran memakai uang yang salah transfer

CakapCakap – Cakap People, pernahkah kamu mengalami tragedi salah transfer? Terkadang masalah seperti itu memang kerap terjadi. Hal itu juga melanda pihak Bank BCA.

Namun yang berbeda, kasus salah transfer ini berujung pada meja hijau yang membuat seseorang harus duduk di kursi pesakitan lantaran menggunakan uang yang bukan haknya.

Kronologi Kejadian

Ardi berniat mengembalikan uang yang dipakai dengan cara dicicil. Gambar via tribunnews.com

Kejadian bermula saat pihak BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening Ardi Pratama. Pengiriman tersebut dilakukan oleh pihak back office BCA yang berinisial NK. Menurut kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan, NK mengaku salah memasukkan nomor rekening di dua digit belakang.

Sehingga transfer kliring sebesar Rp 51 juta itu masuk ke rekening Ardi. Mendapat transferan itu, Ardi mengira jika ia memperoleh komisi dari penjualan mobil yang ia lakukan.

Setelah 10 hari kemudian, tepatnya pada 27 Maret, pihak bank baru mengetahui jika mereka salah melakukan transfer. Lantaran ada komplain dari pihak yang harusnya menerima uang transferan tersebut.

“Nah, begitu dicek, masuklah ke klien saya atas nama Ardi Pratama, dan pada hari itu juga ada petugas Bank BCA yang datang ke rumah klien kami, diwakili oleh NK dan I yang saat ini mereka berdua adalah sebagai pelapor dan saksi,” terang kuasa hukum Ardi dikutip dari Kompas.

Kedatangan kedua pegawai BCA itu bertujuan guna memberi tahu adanya tragedi salah transfer ke rekening Ardi. Pada saat itu, Ardi baru mengetahui jika uang yang ia dapat berasal dari nasabah BCA lain yang nyasar ke rekeningnya.

Pihak pelapor meminta Ardi guna mengembalikan uang yang tersasar di rekeningnya secara utuh. Namun ia hanya bisa mengembalikan dana yang terpakai dengan cara diangsur lantaran awal pandemi.

“Saat itu dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta cash,” tambahnya.

Mendapatkan Somasi

Tragedi salah transfer berujung ke pengadilan. Gambar via tribunnews.com

Setelah kedua pegawai itu datang, esok hari Ardi mendapatkan surat somasi dari pihak BCA, serta bagian hukum BCA langsung berkunjung ke rumah Ardi. Pihak bank meminta agar uang tersebut dikembalikan dalam jumlah utuh, yakni Rp 51 juta.

Ardi pun berniat mengembalikan uang tersebut namun dengan cara diangsur. Tetapi pada saat itu rekening Ardi malah diblokir secara sepihak oleh BCA. Pada awal April 2020, Ardi lantas mendapatkan surat somasi kedua.

Tragedi tersebut akhirnya bergulir ke meja pengadilan. Awalnya Ardi dipanggil sebagai saksi pada Oktober 2020. Namun pada 10 November 2020, ia resmi dijadikan tersangka. Kasus yang menimpa Ardi itu pun telah sampai di tahap persidangan Cakap People.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Barack Obama Pernah Patahkan Hidung Teman Sekelasnya Karena Menyebutnya Dengan Hinaan Rasial

Pria yang Dituding Menjatuhkan Istrinya dari Ketinggian 304 Meter Disebut Menginap di Hotel Mewah