in ,

Ditegaskan Kemenkes, Vaksinasi Covid-19 Belum Menjadi Syarat Bepergian

Sementara ini vaksin hanya bisa melindungi diri sendiri lantaran kekebalan kelompok belum tercipta

CakapCakap – Cakap People, pemerintah saat ini sedang rajin menggalakan program vaksinasi Covid-19 untuk menghalau penyebaran virus corona di Tanah Air. Kendati demikian, namun program vaksinasi belum menjadi syarat pelaku perjalanan di Indonesia.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes.

“Bahkan WHO belum mensyaratkan vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan,” terang Nadia melalui konferensi pers yang ditayangkan dalam channel YouTube Kemenkes dikutip dari Kompas.

Lebih lanjut Nadia juga menyebut jika tiap individu yang divaksin masih berkemungkinan terinfeksi virus corona lantaran perlindungan vaksin hanya untuk diri sendiri, sehingga kekebalan kelompok belum terbentuk.

Wacana Menkes Berikan Sertifikat Kesehatan Digital

Menkes pernah memberikan usulan pembuatan sertifikat digital. Gambar via indonews.id

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya pernah membuat wacana bakal memberikan sertifikat kesehatan digital untuk masyarakat yang sudah menerima vaksin virus corona. Ia menjelaskan jika sertifikat itu bisa dipakai sebagai syarat bepergian tanpa melakukan tes swab lagi.

“Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Walllet arau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen,” terangnya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR (16/01).

Tindakan pemberian sertifikat tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk bersedia divaksin. Menteri Kesehatan juga setuju jika hendaknya vaksinasi tak dihubungkan dengan sanksi pidana, melainkan dapat dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat digital tersebut.

Menuai Kritik

Vaksin belum membentuk kekebalan secara kelompok. Gambar via halodoc.com

Rahmad Handoyo yang merupakan anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI-P mengkritik wacana yang hendak dilakukan oleh Menkes. Ia juga mengingatkan jika vaksinasi bukanlah satu-satunya cara guna menahan penyebaran virus Covid-19.

“Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati,” imbau Rahmad.

Budi Sadikin juga menjawab imbauan tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak. Oleh karena itu, kendati sudah menerima vaksin namun bukan berarti kita bebas berkeliaran tanpa mematuhi prokes yang berlaku Cakap People.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anjing Ini Menjadi Miliarder Setelah Sang Pemilik Meninggalkan Warisan Untuknya

12 Barang Gratifikasi Presiden Jokowi Ini Diserahkan ke Negara, Totalnya Capai Rp 8,7 Miliar