CakapCakap – Cakap People! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengatakan yakin akan menyelesaikan peninjauan vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech, dan memastikan vaksin untuk penggunaan darurat dalam beberapa hari ke depan, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan menerima suntikan dosis pertama pada Rabu, 13 Janauri 2021.
Saat Kementerian Kesehatan mengumumkan jadwal vaksinasi Presiden pada pekan lalu, hal itu menarik perhatian publik karena BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization – EUA) untuk vaksin Sinovac — satu-satunya vaksin yang saat ini sudah tersedia di negara ini.
Namun, Penny Kusumastuti Lukito, Kepala BPOM, meredakan kekhawatiran tersebut, dengan mengatakan bahwa BPOM didorong oleh hasil uji klinis Sinovac di Brasil, Turki, dan di Bandung, Jawa Barat secara bertahap sejak tahun lalu.
“Kami telah menerima data tentang kemanjuran [vaksin] berkenaan dengan keamanan, imunogenisitas, dan efek netralisasinya. Data tersebut telah memberi kami keyakinan bahwa akan ada vaksinasi pada 13 Januari,” kata Penny dalam konferensi pers, Jumat, 8 Januari 2021, seperti dikutip The Jakarta Globe.
Reuters melaporkan pada hari Kamis, 7 Januari, bahwa uji klinis fase ketiga Sinovac di Brasil telah menunjukkan kemanjuran 78 persen, jauh di atas patokan 50 persen yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, data sementara dari uji klinis fase ketiga lainnya di Turki menunjukkan vaksin tersebut memiliki kemanjuran 91 persen berdasarkan data dari 1.322 dari 7.000 relawan yang berpartisipasi dalam penelitian tersebut.
Penny mengatakan, data akhir dari uji klinis tahap ketiga lainnya yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran di Universitas Padjadjaran masuk pada Jumat malam, sehingga memungkinkan lembaga untuk memulai evaluasi akhir.
Stempel Halal
Secara terpisah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan pada hari Jumat, 8 Januari 2021, bahwa vaksin Sinovac halal dan tidak tercemar dalam proses produksinya, memberikan lampu hijau untuk penggunaannya di kalangan Muslim Indonesia.
Namun, Asrorun Niam, Ketua Komisi Fatwa MUI, mengatakan keputusan tersebut belum final dan masih tunduk pada izin penggunaan darurat dari BPOM.
Sebuah survei yang dilakukan pada 2020 oleh Kementerian Kesehatan, Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Nasional (Nitag), Unicef, dan WHO terhadap lebih dari 112.000 responden menemukan bahwa hanya 8 persen responden Muslim di Indonesia yang menolak vaksin tersebut karena keyakinan agama mereka. Sementara itu, responden yang ragu-ragu lainnya lebih peduli tentang keamanan vaksin, efek samping, dan efektivitas, survei menemukan.