CakapCakap – Siapa yang tidak kenal dengan pengacara kondang seperti Hotman Paris. Pria yang juga memiliki program acara TV ini kembali jadi sorotan terkait kasus Habib Rizieq. Pasalnya ia diminta untuk menjadi pengacara bagi Rizieq Shihab yang kini jadi tersangka. Lantas bagaimana reaksinya?
Hotman Paris menyampaikan melalui akun media sosial Instagram miliknya, ia dikirimi banyak pesan melalui media sosial baik itu Twitter maupun Instagram, Banyak yang memintanya untuk menjadi pengacara Habib Rizieq.
Ia mengaku ada ratusan yang mengirim direct message yang berisi permintaan sang pengacara untuk membantu Rizieq Shihab. Tampaknya, dari semua pengirim pesan adalah pendukung dari Rizieq.
Bahkan lewat Instagramnya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar pesan dari akun @sarina_cut. Akun tersebut mengungkapkan butuh jasanya untuk membantu ketua dari Front Pembela Islma (FPI). Bahkan pemilik akun menanyakan berapa bayaran untuk jasa Hotman Paris.
“Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayar jasamu pak pls, i will di best for u pak @hotmanParis,” demikian bunyi pesan tersebut.
Pesan tersebut merupakan satu dari ratusan pesan yang masuk ke media sosialnya. Ia menjelaskannya melalui caption unggahan tersebut.
“Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!!” tulis Hotman.
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan adanya permintaan tersebut, Hotman tidak serta merta menerima. Justru ia mempertanyakan mengapa harus dirinya yang diminta menjadi pengacara pimpinan FPI tersebut. ia berdalih masih banyak pengacara terkenal dan hebat di Indonesia.
“Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??” tambah Hotman.
Pengacara yang punya gaya hidup mewah ini lalu mencoba melempar pendapat kepada para pengikutnya.
“Gimana saran para fan?” ujar Hotman.
Perlu diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab dan lima orang sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020.
Setelah ditetapkan tersangka, Rizieq Shihab ditahan di rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau hingga 31 Desember 2020.