CakapCakap – Cakap People! Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, akan mengawal pengembangan destinasi wisata di empat kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengantisipasi balapan motor MotoGP yang bakal digelar di Mandalika, Lombok, tahun depan.
Proyek yang telah dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar ini juga akan mengembangkan 787 desa di empat kabupaten tersebut, kata Abdul.
“Kabupaten-kabupaten yang akan dikembangkan itu berada di dalam Kawasan Wisata Super Prioritas Mandalika,” kata Abdul saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2021 secara virtual, Selasa, 3 November 2020 seperti dikutip Kompas.com.
Ia mengatakan, pihaknya fokus pada bagaimana masyarakat lokal, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), bisa mendapatkan keuntungan dari ajang balap tersebut.
Strategi yang memungkinkan, kata dia, dapat mencakup mempromosikan homestay wisata atau memperkuat pemasaran digital yang menampilkan keindahan budaya lokal.
“Kemendes PDTT juga mendorong pemasaran produk lokal unggulan melalui BUMDes [Badan Usaha Milik Desa] untuk masuk ke event MotoGP, hotel, dan tujuan wisata lainnya,” kata Abdul.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, ia mengusulkan agar alokasi anggaran dialihkan untuk pembangunan homestay, di empat kecamatan di sekitar Kawasan Mandalika.
Adapun empat kecamatan yang dimaksud oleh Menteri PDTT, yaitu Kecamatan Pujut, Kecamatan Praya Barat, Kecamatan Praya Timur, dan Kecamatan Jero Waru. Ia menilai, pembangunan homestay ini bisa pula menyertakan dana desa di sejumlah desa setempat.
Pada Februari lalu, penyelenggara MotoGP Indonesia 2021 memperkirakan ajang tersebut bisa mendatangkan pendapatan sebesar 15 juta dolar AS dari penjualan tiket dan pendapatan pariwisata.
Terlepas dari antusiasme umum terhadap proyeksi dorongan MotoGP untuk pariwisata lokal, namun acara tersebut telah menimbulkan kekhawatiran atas sengketa tanah yang melibatkan beberapa warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang keberatan dengan pembangunan sirkuit balap, menurut laporan The Jakarta Post.
Bulan lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Perusahaan Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menghentikan sementara pembangunan sirkuit tersebut setelah perwakilan komisi tersebut mengunjungi lokasi dan bertemu dengan penduduk setempat.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan komisi telah menerima laporan tentang sengketa tanah dari 15 pemilik tanah.