in ,

Sekitar 1.000 Orang Ditahan Polda Metro Jaya Saat Demo Menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Kontroversial

“Kami akan selidiki semuanya. Kami akan selidiki semua video itu. Itu perusuh yang membuat semua kerusakan,” katanya.

CakapCakapCakap People! Kerusuhan meletus di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, ketika polisi bentrok dengan ratusan pengunjuk rasa yang berkumpul di ibu kota untuk menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Tahun 2020 yaitu tentang Cipta Kerja.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan undang-undang tersebut pada hari Senin, 5 Oktober 2020, tiga hari lebih cepat dari jadwal, dan sejak saat itu, aksi protes telah muncul di berbagai daerah di Indonesia, terutama didorong oleh anggapan bahwa undang-undang tersebut menghilangkan banyak manfaat yang saat ini dinikmati oleh para pekerja.

Mahasiswa bentrok dengan polisi saat terjadi kerusuhan di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. [Foto: Yudha Baskoro / Jakarta Globe]

Di Jakarta, protes memuncak pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, dengan mahasiswa dan pekerja memusatkan aksi protes mereka di sekitar Istana Negara. Presiden Jokowi tidak berada di Istana pada hari itu, karena sedang melakukan perjalanan untuk mengunjungi proyek food estate terbaru pemerintah di Kalimantan Tengah.

Keadaan semakin memanas ketika aparat kepolisian dengan perlengkapan anti huru hara mempertahankan barikade dari para pengunjuk rasa yang hendak menuju Taman Aspirasi di depan Istana Negara.

Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB siang. di Jalan Abdul Muis, Jalan Juanda, Jalan Suryopranoto, kawasan Pasar Baru, dan Stasiun Gambir.

Petugas polisi menyemprot ratusan pengunjuk rasa dengan gas air mata. Para pengunjuk rasa membalas dengan tangan kosong, batu, botol, dan tongkat bambu. Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi dan pengunjuk rasa melakukan negosiasi tindakan damai untuk mengakhiri pertempuran selama 4 jam.

Protes terhadap omnibus bill Cipta Kerja ini juga terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, Patung Arjuna Wiwaha, kawasan Tugu Tani, dan beberapa kota di Indonesia seperti Yogyakarta, Medan, dan Palu.

Seorang pengunjuk rasa mengibarkan bendera Indonesia saat kerusuhan di Harmoni, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. [Foto: Yudha Baskoro / Jakarta Globe]

Polda Metro Jaya Tahan Sekitar 1.000 Orang

Mengutip laporan Jakarta Globe, pada malam harinya, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan polisi telah menahan sekitar 1.000 orang karena memicu kerusuhan dan merusak properti publik. Sedikitnya 11 terminal bus Transjakarta diobrak-abrik pengunjuk rasa, di dekat bundaran Hotel Indonesia dibakar hingga rata dengan tanah.

Para perusuh juga menjarah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan MH Thamrin dan merusak kompleks Kedutaan Besar AS di Jalan Medan Merdeka Selatan di dekatnya.

“Kami akan selidiki semuanya. Kami akan selidiki semua video itu. Itu perusuh yang membuat semua kerusakan,” katanya.

Pengunjuk rasa dengan berani menghadapi water canon saat kerusuhan di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. [Foto: Yudha Baskoro / Jakarta Globe]

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan dalam jumpa pers, pemerintah menduga kerusuhan itu diciptakan untuk menebar kekacauan di Tanah Air.

“Demi ketertiban dan keamanan, pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap setiap kerusuhan yang bertujuan menciptakan kekacauan dan ketakutan masyarakat,” kata Mahfud, mengutip Jakarta Globe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Cara Simpel Bikin Kue Tiramisu Kukus, Layak Ditiru!

Inilah Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law