CakapCakap – Cakap People! Pemerintah telah meningkatkan pengerahan personel kepolisian RI (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seiring dengan upaya negara ini untuk mengendalikan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 dan kematian.
Melansir The Jakarta Post, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, TNI dan Polri bekerja sama untuk “membuat orang memakai masker dan menjaga jarak”. Ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat yang lebih tinggi terhadap protokol kesehatan akan mengekang penularan virus corona.
Luhut adalah salah satu menteri yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk menurunkan infeksi di sembilan provinsi yang paling terpukul di negara ini. Penugasan tersebut telah diumumkan Presiden setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota pada 14 September.
Pejabat lain termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan adalah merupakan militer aktif atau pensiunan.
“Setiap komando militer ditugaskan untuk [memberikan] panduan kepada unit lingkungan menggunakan pesan tegas dan protokol kesehatan,” kata Luhut dalam telekonferensi pada hari Jumat, 18 September 2020.
Peran militer yang semakin besar dalam respons pemerintah terhadap COVID-19 dimulai pada Agustus ketika Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020, memerintahkan militer untuk memberikan dukungan kepada para pemimpin daerah dengan memantau kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan bersama dengan polri.
Presiden Jokowi juga mengangkat KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakil Kapolri Kombes. Jenderal Gatot Eddy Pramono selaku wakil ketua panitia penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Tim gabungan tersebut melakukan operasi razia antara 14 hingga 17 September dan menangani lebih dari 450.000 kasus pelanggaran protokol kesehatan di 30.000 lokasi. Gatot mengatakan dalam telekonferensi yang sama bahwa sekitar 50.000 personel polisi dikerahkan dalam operasi tersebut. Hasilnya, mereka mengeluarkan peringatan lisan kepada lebih dari 379.000 pelanggar, peringatan tertulis kepada lebih dari 56.000 pelanggar dan denda sebesar Rp 399 juta kepada lebih dari 16.000 pelanggar.
Tim tersebut juga telah menutup 63 bisnis yang gagal mematuhi protokol kesehatan virus corona.
Sementara itu, banyak ahli menganggap keterlibatan Polri dan TNI perlu sampai tingkat tertentu, mereka juga meyakini bahwa pemerintah belum menangani akar penyebab rendahnya kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan, yaitu komunikasi publik yang tidak efektif.
“Misinformasi tentang COVID-19 menyebar lebih cepat daripada informasi yang benar tentang COVID-19,” kata Masdalina Pane dari Perhimpunan Epidemiologi Indonesia (PAEI).
Dosen epidemiologi Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengatakan sinkronisasi kebijakan dan penegakan protokoler masih menjadi urusan pemerintah yang belum selesai. Dia memperingatkan tentang risiko kerumunan orang menjadi kelompok infeksi virus corona saat pemilihan kepala daerah yang akan datang.
“Personel di lapangan juga harus memiliki pemahaman yang sama tentang kebijakan [dan sifat penularan virus], bukan hanya bertindak sebagai penegak hukum. Kasus-kasus baru-baru ini tentang orang-orang yang dihukum karena tidak memakai masker dengan benar saat berada di dalam mobil sendiri adalah contoh ekstrem tentang ini,” kata Laura, menambahkan bahwa pengawasan harus diprioritaskan di tempat-tempat keramaian, terutama yang di dalam ruangan, seperti dilansir dari The Jakarta Post.