CakapCakap – Cakap People, demi mengurangi resiko naiknya angka positif Covid-19 di Malaysia, pemerintah setempat memutuskan melarang sementara kedatangan warga dari beberapa negara.
Disebutkan warga dari tiga negara yaitu Indonesia, Filipina dan yang terakhir India yang tak diperbolehkan mengunjungi Malaysia. Hal ini juga berkaitan dengan pasca pemberlakuan perpanjangan pembatasan sosial di negara Malaysia.
Malaysia memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar sampai akhir 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Negara tersebut sedang menghadapi klaster baru yang menyerang secara acak. Seperti dilansir Associated Press, Senin (31/8) keputusan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Kasus infeksi Covid-19 di Negeri Jiran melewati 9.000 orang. Sebanyak 125 pasien meninggal dunia. Namun, mereka menyatakan berhasil mengendalikan situasi menegangkan tersebut.
Perpanjangan pembatasan sosial dilakukan Malaysia memiliki imbas yang cukup besar. Mereka memberlakukan pelarangan masuk sementara untuk seluruh warga asing yang memiliki urusan di Negeri Jiran tersebut. Tak terkecuali warga Indonesia (WNI) yang bekerja di sana.
Seperti diungkap media CNN Indonesia yang melansir dari Bloomberg pada Selasa (1/9), Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyatakan untuk sementara warga negara Indonesia, Filipina, dan India dilarang memasuki negara itu.
Melalui jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail membeberkan kepada wartawan bahwa pelarangan tersebut tentu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang bagi pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, bahkan anggota keluarga Malaysia.
Lebih lanjut, Ismail menuturkan bahwa pemerintah Malaysia terus melakukan pemantauan situasi. Bila perlu, mereka akan memperluas pembatasan apabila kasus virus meningkat di lebih banyak negara. Sebelumnya, sejak Maret lalu semua turis asing sudah dilarang memasuki Malaysia.
Negara Filipina dan Indonesia memiliki jumlah kasus virus corona yang tinggi di Asia Tenggara. Sementara itu di India mendekati empat juta jiwa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia melakukan upaya untuk mengantisipasi pelarangan tersebut. Salah satunya adalah mengusulkan koridor perjalanan (travel corridor).
“Indonesia ada mengusulkan travel corridor dalam kerangka ASEAN dan status usulan Indonesia saat ini masih dipelajari oleh negara-negara anggota ASEAN,” ujar Faizasyah.