CakapCakap – Cakap People! Kanada memperpanjang larangan sebagian besar pelancong yang memasuki negara itu hingga akhir September untuk membatasi penyebaran COVID-19. Demikian diumumkan oleh pemerintah Kanada pada hari Jumat, 28 Agustus 2020.
Bagi warga negara Kanada dan permanent resident yang kembali dari luar negeri masih akan dikenakan tindakan karantina yang ketat, Menteri Keamanan Publik Bill Blair mengumumkan di Twitter, seperti dilaporkan AFP yang dilansir The Jakarta Post, Sabtu, 29 Juli 2020.
Pembatasan ini berlaku sejak pertengahan Maret lalu.
Pengecualian dibuat pada bulan Juni yang mengizinkan pasangan, anak-anak, orang tua atau wali warga negara Kanada atau permanent resident untuk memasuki negara itu.
Kesepakatan antara Kanada dan Amerika Serikat juga memungkinkan pelancong penting untuk melewati perbatasan bersama mereka – yang terpanjang di dunia. Perjanjian itu diperpanjang awal bulan ini hingga 21 September.
Semua wisatawan atau pelancong harus menjalani karantina wajib selama 14 hari pada saat kedatangan di Kanada.
Warga negara asing yang menunjukkan gejala COVID-19 dilarang memasuki Kanada.
Untung pengiriman barang terus berlanjut.
Hingga Sabtu, Kanada telah mencatat lebih dari 127.358 kasus virus corona baru dan sebanyak 9.108 orang meninggal dunia, berdasarkan penghitungan Reuters.
COVID-19 Global
Virus corona secara global telah menjangkiti lebih dari 24,82 juta orang di seluruh dunia dan merenggut nyawa lebih dari 837.000 jiwa sejauh ini. Sementara jumlah pasien COVID-19 yang pulih sebanyak lebih dari 16,62 juta orang per Sabtu, 29 Agustus 2020, berdasarkan data yang dihimpun Reuters.
Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus dan kematian akibat COVID-19 tertinggi nomor satu di seluruh dunia, dengan telah melaporkan lebiih dari 5,9 juta orang yang terinfeksi, termasuk lebih dari 181.000 orang meninggal dunia.
Menyusul di tempat kedua ada Brasil dengan mencatatakan sebanyak lebih dari 3,8 juta orang yang terjangkit COVID-19 dengan lebih dari 119.000 orang meninggal dunia.
India melengkapii tiga besar di dunia dengan telah melaporkan lebih dari 3,4 juta orang terkena COVID-19, dan sebanyak lebih dari 62.000 orang meninggal dunia.