in ,

Prancis Bakal Balas Aturan Wajib Karantina yang Diterapkan oleh Inggris

Prancis telah melaporkan lebih dari 279.000 kasus virus corona sejauh ini.

CakapCakapCakap People! Otoritas Prancis dalam beberapa hari mendatang akan membalas keputusan Inggris yang memberlakukan wajib karantina 14 hari pada semua kedatangan dari Prancis. Demikian dikatakan Menteri Junior Prancis untuk urusan Eropa Clement Beaune pada hari Senin, 24 Agustus 2020.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, otoritas Inggris mengatakan pada hari Jumat, 14 Agustus 2020, para pelancong dari Inggris yang berkunjung ke Prancis diwajibkan untuk menyatakan sendiri bahwa mereka tidak menderita gejala virus corona atau telah melakukan kontak dengan kasus yang dikonfirmasi dalam 14 hari sebelum perjalanan.

FOTO FILE: Menteri Muda Urusan Eropa Prancis Clement Beaune, mengenakan masker pelindung, setelah rapat kabinet mingguan terakhir sebelum liburan musim panas, di Istana Elysee di Paris, Prancis, 29 Juli 2020. [Foto: REUTERS / Benoit Tessier]

Sejak 15 Agustus, otoritas Inggris juga mewajibkan para pelancong yang kembali dari Prancis untuk mengisolasi diri setelah mereka kembali karena tingkat infeksi COVID-19 yang tinggi di Prancis.

“Kami akan memiliki tindakan yang disebut timbal balik sehingga teman-teman Inggris kami tidak menutup perbatasan dengan satu cara,” kata Clement kepada French TV France 2, seperti dilansir Reuters.

“Untuk pelancong yang kembali dari Inggris Raya, mungkin akan ada tindakan pembatasan yang diputuskan dalam beberapa hari mendatang oleh Perdana Menteri dan oleh Dewan Pertahanan.”

Pemberlakukan kebijakan wajib karantina di Inggris telah menghantam negara tujuan liburan favorit warga Inggris pada pertengahan musim panas dan dianggap tidak perlu oleh pihak berwenang di beberapa negara tersebut.

Orang-orang, beberapa memakai masker pelindung, berjalan di Champs-Elysees dekat Arc de Triomphe, ketika Prancis memperkuat penggunaan masker sebagai bagian dari upaya untuk mengekang kebangkitan penyakit virus corona (COVID-19) di seluruh negeri, di Paris, Prancis 12 Agustus 2020. [Foto: REUTERS / Charles Platiau]

COVID-19 di Prancis

Prancis telah melaporkan lebih dari 279.000 kasus virus corona yang dikonfirmasi, termasuk lebih dari 30.000 orang meninggal dunia akibat COVID-19 saat artikel ini diturunkan.

Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Prancis, Oliver Veran mengatakan, virus corona baru menyebar empat kali lebih banyak di antara orang-orang di bawah usia 40 tahun di Prancis daripada di antara orang-orang berusia 65 tahun.

Meski begitu, dia juga memperingatkan bahwa kontaminasi sedang meningkat di antara orang tua dan juga lebih rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedang Proses Pendataan, Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji 2,4 Juta Per Orang

AS Izinkan Penggunaan Plasma Konvalesen untuk Pengobatan COVID-19: Apa Itu dan Amankah?