CakapCakap – Cakap People! Pemerintah Singapura mengatakan akan membuka kembali perbatasannya untuk pengunjung dari Selandia Baru dan Brunei mulai bulan depan.
Hal ini menjadi langkah pertama bagi Singapura untuk melanjutkan perjalanan liburan sejak menutup perbatasannya untuk mengendalikan wabah COVID-19.
Melansir Reuters, Singapura yang saat ini hanya mengizinkan perjalanan resmi dan bisnis ke negara-negara tertentu, juga mengatakan akan mengizinkan siswa melakukan perjalanan untuk belajar ke luar negeri jika pembelajaran jarak jauh tidak tersedia.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku pada 1 September, dengan berbagai pembatasan.
Singapura menutup perbatasannya pada Maret lalu dan kemudian mengunci diri selama dua bulan ketika wabah massal di asrama pekerja migran muncul.
Langkah-langkah penguncian itu dicabut pada bulan Juni dan pusat perjalanan dan pariwisata telah mengambil langkah-langkah untuk memulai kembali bisnis dan merangsang ekonomi.
Sebagaimana diketahui, Singapura telah melaporkan lebih dari 56.000 orang terinfensi virus corona yang menjadi penyebab penyakit COVID-19 dan sebanyak 27 orang meninggal dunia.
Singapura terapkan aturan baru bagi pelancong
Cakap People! Diberitakan sebelumnya, Singapura menerapkan aturan bagi para pelancong yang datang untuk memakai perangkat pemantauan elektronik untuk memastikan mereka mematuhi kewajiban karantina virus corona. Hal ini diberlakukan saat negara kota itu secara bertahap membuka kembali perbatasannya. Demikian disampaikan pihak berwenang pada hari Senin, 3 Agustus 2020.
Melansir Reuters, mulai 11 Agustus 2020, perangkat akan diberikan kepada pelancong yang datang, termasuk warga negara dan penduduk, dari kelompok negara tertentu yang akan diizinkan untuk mengisolasi di rumah dibandingkan di fasilitas yang ditunjuk negara.
Langkah-langkah serupa, yakni menggunakan gelang elektronik untuk melacak pergerakan orang selama karantina, telah digunakan di Hong Kong dan Korea Selatan.
Wisatawan yang ke Singapura harus mengaktifkan perangkat yang menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth setelah sampai di rumah mereka dan akan menerima pemberitahuan pada perangkat yang harus mereka kenakan.
Segala upaya yang dilakukan pengguna, seperti meninggalkan rumah atau merusak perangkat akan memicu peringatan kepada pihak berwenang.
Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah tidak harus memakai perangkat.