CakapCakap – Cakap People, drama Korea menjadi salah satu tontonan yang begitu digemari hingga mancanegara. Drama asal Korea Selatan tersebut juga menjadi demam bagi warga di Indonesia. Bila banyak yang dibuat suka dan tanpa adanya larangan, lain halnya dengan Korea Utara.
Di negara pimpinan Kim Jong-un ini, warganya memang mendapat banyak aturan yang harus dipatuhi. Bahkan bila dilanggar, hukuman mati bisa jadi pilihan yang diberikan oleh pimpinan negara tersebut. Menonton drakor pun ternyata dilarang di Korut.
Sekadar membicarakan saja atau berbicara ala orang Korea Selatan, rakyat Korea Utara akan mendapatkan hukuman berat. Hal ini terungkap dari laporan dari Radio Free Asia (RFA) yang dilansir New York Post pada Sabtu (27/7/2020).
Laporan tersebut mengungkap ada sebuah video yang menampilkan penangkapan warga Korea Utara karena berbicara dan menulis mengenai Korea Selatan. Warga yang ditangkap diinterogasi karena hal itu.
“Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor),” kata seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
Terkait aturan dan hukuman tersebut sejatinya sudah Kim Jong-Un rumuskan jika ada warganya yang melanggar aturan mengenai drama Korea itu. Bahkan akan ditanamkan kembali pendidikan ideologis kepada warganya.
“Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan,” ungkap orang dalam video.
Menurut catatan yang ada, pada 2013 Korea Utara pernah mengeksekusi mati 80 orang yang kedapatan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan ke Korea Utara.
Menonton film ataupun serial televisi asing, terutama dari Korea Selatan memang dianggap illegal lho, Cakap People. Bahkan hal ini masuk pada pelanggaran serius di Korut. Kendati demikian, kenyataannya sampai saat ini justru peredaran dan praktik penyelundupan film semacam itu semakin canggih.