CakapCakap – Cakap People! Menjadi seorang Pegawai negeri sipil (PNS) rupanya masih menjadi pekerjaan dambaan bagi banyak masyarakat di Indonesia. Terbukti, pada tahun 2019 saja pendaftar CPNS mencapai 5 juta orang. Tetapi, tahukah kamu siapa PNS pertama di Indonesia?
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Kompas.com, orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia adalah Sri Sultan HB IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Saat dikonfirmasi, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
“Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX),” ujar KRT Jatiningrat saat ditemui Kompas.com, Senin, 16 Desember 2019 lalu.
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia. Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat.
Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.
“Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX),” ujarnya.
Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.
Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.
“Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001. Berarti ini kan yang pertama,” ujar dia.
Hal yang luar biasa, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940. Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.
Padahal, waktu itu Indonesia belum merdeka. Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertakhta) Sri Sultan HB IX. Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.
“Sejak semula beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa,” ujar dia.