CakapCakap – Cakap People! Seorang wanita berusia 45 tahun di China dilaporkan telah melakukan penipuan tehadap perusahaan asuransi sebesar 3 juta Yuan, atau sekitar Rp 6 miliar (Kurs Rp 2.000) dari tahun 2015 hingga 2019. Selama lima tahun itu, dia melakukan penipuan tersebut dengan cara membeli asuransi penerbangan yang dia prediksi bakal delay atau tertunda.
Melansir World of Buzz, wanita itu adalah Li. Dia telah menggunakan 20 identitas lain termasuk miliknya, untuk mencairkan uang dari hampir 900 polis asuransi! Sekedar diketahui, Li tidak pernah berada di dalam salah satu penerbangan tersebut. Tetapi, karena dia pernah bekerja di industri penerbangan sebelumnya, maka dia punya beberapa kenalan orang dalam di mana dia bisa mendapatkan informasi penerbangan akan ditunda.
Li kemudian akan membeli tiket penerbangan yang kemungkinan akan delay atau dibatalkan dan dia akan mengklaim “kerugian” kepada perusahaan asuransi.
Salah satu peraturan perusahaan asuransi menyatakan bahwa mereka tidak mengharuskan tertanggung sendiri untuk mengajukan kompensasi. Jadi, Li menggunakan aturan ini sebagai celah.
Jika dia tahu bahwa penerbangan yang dia pesan tidak akan delay, maka dia akan mencoba melakukan refund tiket untuk mengurangi kerugiannya.
Untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang, dia hanya akan mengambil sekitar 30 polis asuransi, maksimum 40 di bawah masing-masing identitas. Bahkan ada satu penerbangan di mana dia dapat mengklaim hingga total 100.000 yuan, atau sekitar Rp 200 juta dengan menggunakan 5 identitas berbeda.
Polisi menangkap Li pada 29 April 2020 lalu dan menggeledah rumahnya. Mereka berhasil mendapatkan satu ton bukti di komputernya dan polisi mengatakan bahwa Li telah memalsukan informasi dan dokumen tentang penundaan penerbangan kepada perusahaan asuransi dan menipu uang dalam jumlah besar. Mereka saat ini sedang menyelidiki kasus penipuan ini lebih lanjut.
Setelah kejadian ini, banyak perusahaan asuransi telah memasang celah dengan memasukkan klausul tambahan yang pada dasarnya mengatakan bahwa mereka tidak akan membayar klaim asuransi jika tertanggung mengetahui bahwa penerbangan akan ditunda atau delay saat melakukan pembelian tiket.