CakapCakap – Cakap People, melakukan modifikasi mobil merupakan hal yang cukup sering dilakukan. Apalagi, banyak orang yang tertarik membuat tampilan mobil menjadi lebih menonjol sesuai dengan selera dari masing-masing pemilik.
Meski melakukan modifikasi sah-sah saja untuk dilakukan, namun penting buatmu untuk tetap memperhatikan kenyamanan dan juga keselamatan pengendara hingga pengguna jalan yang lain. Jangan sampai modifikasi yang kamu lakukan justru membuat keselamatanmu dipertaruhkan.
Nah, berikut ini ada beberapa jenis modifikasi yang sebaiknya tidak kamu lakukan demi kebaikanmu dan orang lain terutama saat berkendara. Apa saja sih, simak yuk ulasannya!
Kaca Film yang Terlalu Gelap
Jenis modifikasi yang pertama adalah dengan tidak menggunakan jenis kaca film yang terlalu gelap. Kaca film sendiri merupakan pelindung bagi pengendara agar tidak terkena sinar radiasi dari matahari secara langsung, hingga melindungi privasi dari pengguna mobil.
Namun, ada baiknya untuk tidak menggunakan kaca film yang terlalu gelap karena bisa menganggu visibilitas, apalagi saat jalanan gelap atau saat hujan deras.
Mengganti Pelek dan Ban
Seperti yang kita tahu, ban dan juga pelek merupakan salah satu bagian yang seringkali dilakukan modifikasi alias perubahan. Beberapa orang cenderung mengubahnya menjadi lebih besar. Padahal, jika perubahan dilakukan secara berlebihan, hal ini bisa membuat mobil harian yang kamu gunakan menjadi kurang nyaman saat digunakan berkendara.
Mengganti Klakson
Modifikasi yang sebaiknya dihindari selanjutnya adalah mengganti klakson terlalu keras dan melebihi batas yang sudah diizinkan. Memang tidak ada salahnya mengganti klakson kamu dengan nada yang beraneka ragam, namun perhatikan juga batas suaranya ya.
Adapun batas yang diizinkan paling tinggi adalah 118 desibel atau dB (A). Selain itu, pastikan untuk tidak mengganti klakson menyerupai sirine polisi ataupun ambulans.
Tertarik melakukan modifikasi pada mobil kesayangan? Ada baiknya jika Cakap People, perhatikan jenis modifikasi yang kamu lakukan agar tidak mengganggu keselamatanmu dan orang lain sebagai sesama pengguna jalan.