CakapCakap – Cakap People! Virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 telah menginfeksi lebih dari 23 ribu orang di Indonesia dan masih belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Peningkatan itu terlihat dari adanya penambahan kasus baru setiap harinya yang dilaporkan oleh pemerintah.
Tak dipungkiri, biaya perawatan rumah sakit adalah hal yang masih sering menjadi pertanyaan di benak banyak orang. Lalu, ketika seseorang dinyatakan positif terjangkit COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya perawatan mereka?
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional. Untuk itu, pemerintah akan membiayai seluruh pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut. Satuan biaya itu tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat ini sebagai pedoman pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien COVID-19.
Berikut adalah besaran biaya perawatan pasien COVID-19 di Indonesia yang ditanggung oleh pemerintah:
Untuk pasien COVID-19 tanpa komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, tanpa ventilator Rp 7,5 juta. Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Untuk pasien COVID-19 dengan komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator yaitu sebesar Rp 16,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.
Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator biayanya Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator, besaran biayanya adalah Rp 14,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.
Meski biaya perawatan pasien COVID-19 ditanggung oleh pemerintah dan relatif mahal per harinya, tetap jangan lupa untuk menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan ya Cakap People! Agar tetap sehat, dan yang sedang sakit segera bisa pulih.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Bayi Usia 6 Hari di NTB Positif Terjangkit COVID-19 - CakapCakap