in

Pindad dan Dirgantara Indonesia Siap Produksi Ventilator untuk Pasien Covid-19

Prototype ventilator sudah dibuat dan diteliti oleh beberapa PTN, termasuk UI dan ITB, yang akhirnya bekerjasama dengan PT. Pindad dan PT. Dirgantara Indonesia untuk memproduksi ventilator secara masal.

CakapCakap – Selain APD dan Masker, Rumah Sakit yang menangani pasien positif Covid-19 saat ini juga sangat kesulitan untuk mendapatkan stock ventilator. Ventilator adalah alat bantu pernafasan yang saat ini merupakan kebutuhan utama dari penanganan pasien Covid-19. Seiring dengan melonjaknya jumlah pasien di berbagai rumah sakit, maka banyak RS yang kekurangan jumlah ventilator karena jumlahnya terbatas. Bahkan di pasaran juga, jumlah ventilator tidak memenuhi kebutuhan semua RS yang sedang mencari.

Pindad dan Dirgantara Indonesia Produksi Ventilator untuk Pasien Covid-19

Karena produksi pabrik ventilator tidak dapat memenuhi semua kebutuhan, maka Pemerintah mendorong pabrik milik BUMN yang berada di klaster National Defence and Hightech Industries (NDHI), untuk ikut memproduksi barang tersebut. Prototype ventilator sudah dibuat dan diteliti oleh beberapa PTN, termasuk UI dan ITB, yang akhirnya bekerjasama dengan PT. Pindad dan PT. Dirgantara Indonesia untuk memproduksi ventilator secara masal. Dengan tidak meninggalkan kualitas, maka produksi tersebut sudah mendapatkan sertifikat lolos uji produk oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan pemaparan di lapangan, Abraham Mose yang merupakan Direktur Utama Pindad menjelaskan bahwa pihaknya dapat memproduksi 40 ventilator setiap harinya. Pindad bekerjasama dengan UI untuk menggunakan prototype yang sudah disetujui. Sementara itu, Dirgantara Indonesia yang bekerjasama dengan prototype dari ITB, menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengejar target untuk menyelesaikan sebanyak 500 ventilator setiap minggunya.

Pindad dan Dirgantara Indonesia Mampu Produksi Ventilator

Keduanya bekerja keras, karena sudah mendapatkan mandat dan akses penuh dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan RI. Dikarenakan kebutuhan ventilator di Rumah Sakit di Indonesia sudah sangat tinggi dan semakin bertambah banyak, dan dikarenakan tidak semua pabrik bisa memproduksi ventilator dengan standar pemerintah, maka Dirgantara Indonesia dan Pindad akan bekerja sangat keras untuk memenuhi kebutuhan tersebut ditengah pandemi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inilah Enam Gejala Baru Virus Corona yang Masuk Dalam Daftar CDC!

Kim Jong Un Meninggal Dunia — Banyak Sumber Klaim Pemimpin Tertinggi Korea Utara Itu Sudah Meninggal!