in ,

Masjid Al-Markaz Makassar Tiadakan Salat Tarawih-Bukber Ramadhan Tahun Ini

Muammar mengatakan selain Tarawih, salat berjamaah lainnya untuk sementara ditiadakan sementara waktu hingga wabah mereda di Makassar. Namun pihak masjid masih tetap mengumandangkan adzan.

CakapCakapCakap People! Pandemi virus corona (COVID-19) yang telah menyebar ke seluruh dunia ini juga berdampak pada pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini bagi umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah peniadaan salat Tarawih di masjid-masjid dan buka puasa bersama alias bukber yang biasanya juga rutin digelar.

Salah satu masjid terbesar di Indonesia bagian timur, yaitu Masjid Al-Markaz Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah menegaskan bahwa tidak akan melaksanakan salat Tarawih selama Ramadhan 1441 Hijriah tahun ini. Selain itu, pelaksanaan buka puasa bersama juga ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Masjid Al Markaz Al Islami Makassar. (Foto: Muizzu Khaidir/CakapCakap)

“Jadi Al-Markaz itu mengikuti edaran pemerintah dan MUI jadi tidak ada kegiatan Tarawih, bazar Ramadhan, dan buka puasa yang selama ini aktif kita lakukan tiap tahun,” kata Imam Masjid Al-Markaz Makassar, Muammar Bakri, Kamis, 23 April 2020, dikutip dari detikcom.

Muammar mengatakan selain Tarawih, salat berjamaah lainnya untuk sementara ditiadakan sementara waktu hingga wabah mereda di Makassar. Namun pihak masjid masih tetap mengumandangkan adzan.

“Yang ada hanya adzan karena untuk mengingatkan waktunya salat,” ungkapnya.

Muammar berharap warga dapat memaklumi keputusan ini. Dia menuturkan pandemi Corona menguji keimanan umat.

“Kita sampaikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Corona ini menguji keimanan kita. Ketika kita dalam kesendirian atau bersama keluarga di rumah, sama khusuknya ketika berjamaah di masjid. Jadi Corona menguji mental spiritual kita,” ujar dia.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Muammar menambahkan, pihaknya baru akan merapatkannya perihal ada atau tidaknya pelaksanaan salat Id di Masjid Al-Markaz. Keputusan tergantung pada situasi pandemi, masih berbahaya atau sudah mereda.

“Untuk Idul Fitri nanti kita rapatkan bersama pengurus, apakah kondisinya sudah membaik atau sama saja, atau justru semakin memburuk. Kalau memburuk ya (salat) Idul Fitri tidak ada dan melihat imbauan pemerintah,” terangnya.

Seperti diketahui juga, Kota Makassar telah resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini Jumat, 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020 mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintah Setop Seluruh Kapal Penumpang Mulai 24 April Hingga 8 Juni 2020

Jerman Resmi Batalkan Oktoberfest untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Dunia II