in ,

Presiden Joko Widodo Resmi Larang Masyarakat Mudik Idul Fitri Tahun Ini

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kami larang,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

CakapCakapCakap People! Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi melarang masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas di berbagai wilayah di Indonesia. 

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kami larang,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Presiden Joko Widodo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara di Jakarta Pusat pada 12 Februari 2020. (Biro Pers Presiden / Muchlis Jr)

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa larangan mudik lebaran tersebut diputuskan dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang ingin mudik. 

Berdasarkan survei  Kementerian Perhubungan, masih ada 24% warga yang bersikeras mudik.

Sebanyak 7% telah melakukan mudik. Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020.

“Artinya masih ada angka sangat besar 24% lagi (masyarakat yang akan mudik),” kata Jokowi. 

Selain itu, pertimbangan lainnya tentang  larangan mudik lebaran bagi masyarakat tahun ini adalah karena bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat di Jabodetabek sudah mulai disalurkan pada Senin, 20 April 2020. Sembako yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, program Kartu Prakerja juga sudah mulai berjalan. Jokowi menjelaskan bansos tunai bagi masyarakat yang ada di luar Jabodetabek akan disalurkan pada pekan ini.

“Jadi dari sini kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kami lakukan pada minggu lalu,” kata Jokowi, seperti dilansir KataData.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya hanya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya mudik. 

https://www.instagram.com/p/B_O-YdUBTYG/?igshid=1cgnrjuduyji6

Jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) di Indonesia sejauh ini telah mencapai sebanyak 6.760 orang setelah ada tambahan 185 kasus baru COVID-19 per Senin, 20 April 2020. Sementara itu, 590 meninggal dunia akibat virus tersebut dan 747 pasien dinyatakan sembuh.

Indonesia juga kini menempati posisi kedua sebagai negara dengan kasus COVID-19 terbanyak di Asia Tenggara setelah Singapura per Senin, 20 April 2020.

7 Artis Hamil Anak Pertama di Bulan Ramadan 2020, Dobel Kebahagiaan

Inilah 6 Alasan Mengapa Penggunaan Zoom Berbahaya!