in ,

Inilah 5 Provinsi di Indonesia yang Belum Ditemukan Kasus Positif COVID-19

Per Minggu, 29 Maret 2020, sebanyak 1.285 orang positif COVID-19 di Indonesia.

CakapCakapCakap People! Kasus COVID-19 di Indonesia dilaporkan semakin meningkat secara signifikan setiap harinya. Bahkan, hari ini ada penambahan 130 kasus baru, sehingga total secara nasional terdapat 1.285 orang yang terinfeksi virus corona (COVID-19) per Minggu, 29 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 114 meninggal dunia dan 64 dinyatakan sembuh. 

Virus corona kini telah menyebar ke 30 provinsi yang ada di Indonesia sejauh ini. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penangangan COVID-19, Ahmad Yurianto, bahwa wabah virus tersebut saat ini tengah merebak di sebagian besar wilayah provinsi di Indonesia. 

Meski begitu, masih ada lima provinsi di Indonesia yang sampai saat ini masih belum terdeteksi memiliki kasus COVID-19 alias masih mencatatkan ‘nol’ kasus atau belum ada warganya yang terekspos virus corona. Mana sajakah itu?

Kelima provinsi itu adalah Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mengenai hal itu, Achmad Yurianto mengatakan bahwa kelima provinsi itu sampai sejauh ini memang belum ada yang positif terpapar virus corona. Namun, kata Yuri, secara antibodi bisa saja ada warga di 5 provinsi itu yang dinyatakan positif.

“Dari data, provinsi yang tadi disebut memang belum ada yang positif. Tetapi kan kita juga sudah mengirimkan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang berbasis pada pemeriksaan serologi immunoglobulin, bukan pemeriksaan antigennya, pemeriksaan antibodinya,” kata Yuri, melansir Merdeka, Minggu, 29 Maret 2020.

“Jadi pemeriksaan antibodi yang kita kirimkan kepada mereka dan kemudian telah mereka lakukan screening, mereka menemukan beberapa kasus positif. Tetapi positif pemeriksaan rapid basis antibodi, yang tentunya harus dilakukan kelanjutannya dengan menuju pemeriksaan antigen,” lanjutnya.

Foto: Tribun News

Kendati demikian, Yuri menegaskan bahwa mereka yang positif secara antibodi tetap harus diisolasi. “Hal itu sebagai bentuk antisipasi apabila benar ada yang positif terpapar corona,” terangnya. 

Pihaknya juga memastikan telah memberikan data-data itu kepada dinas kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Jadi khusus untuk pemeriksaan rapid itu dikelola dinas, tidak kita rilis, tidak dirilis secara nasional. Semua provinsi sudah ada,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Update COVID-19 di RI [29 Maret]: Total Positif 1.285, Berikut Sebaran Kasus di 30 Provinsi

Ingin Berjemur untuk Tingkatkan Imunitas? Inilah Jam yang Paling Baik