CakapCakap – Penyebaran Covid-19 sungguh mengubah tradisi kemasyarakatan di berbagai negara yang terjangkit. Di Indonesia sendiri, secara khusus pada Rabu 25 Maret 2020 ini, perayaan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 menjadi sebuah perayaan yang berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya. Menurut himbauan pemerintah, agenda (termasuk keagamaan) yang akan menghadirkan banyak massa dianjurkan untuk ditiadakan atau diganti dengan metode lain yang lebih aman.
Begitu juga dengan Bali, biasanya sehari sebelum perayaan Nyepi, ada festival pengarakan patung raksasa ogoh-ogor di jalanan Bali yang menghadirkan banyak kerumunan masyarakat. Dikarenakan pandemi ini sudah menjangkau Bali, agenda ogoh-ogoh akhirnya ditiadakan. Keputusan tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui instruksi pelarangan aktivitas tersebut yang resmi dikeluarkan pada Jumat 20 Maret 2020.
Festival ini adalah agenda tahunan yang tidak hanya ditunggu oleh masyarakan Hindu dan Bali, tetapi banyak orang dari pemeluk agama lain maupun dari daerah lain. Masyarakat Bali akhirnya mengindahkan instruksi Gubernur dengan tidak mengadakan festival ogoh-ogoh. Selain larangan untuk pawai ogoh-ogoh, Gubernur Bali juga membatasi aktivitas melasti atau penyucian menjelang Nyepi, dengan maksimal orang dalam setiap kegiatan hanya 25 orang. Padahal sebelumnya, dalam sekali agenda melasti, akan diikuti hampir semua warga adat desa.
Proses melati biasanya diadakan dengan banyak orang yang berkumpul di tempat-tempat yang dianggap menyucikan, misalnya di sumber air, pantai, danau, ataupun muara sungai. Selama upacara, biasanya masyarakat Hindu akan mengarak benda-benda sakral dari pura sebagai bagian dari penyucian sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam saat Nyepi. Catur Brata Penyepian adalah empat pantangan yang tidak boleh dilakukan pada saat Nyepi yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).
Kasus Covid-19 sendiri di Bali sudah mencapai jumlah yang tidak sedikit, yakni sejumlah 6 kasus positif, dengan dua diantaranya sudah meninggal dunia. Gubernur menghimbau agar masyarakat Bali terus menjaga ketertiban dan saling mengingatkan dengan peraturan dan arahan pemerintah atau otoritas daerah yang mengatur masyarakat dalam memerangi Covid-19 di Bali.untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.