CakapCakap – Cakap People! Jumlah kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Indonesia juga memberikan perhatian khusus bagi para siswa di sekolah. Guna melindungi mereka dari virus yang telah menginfeksi ratusan ribu jiwa di seluruh dunia ini, Ujian Nasional (UN) ditiadakan!
Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR sudah memutuskan untuk meniadakan UN agar para siswa tidak tertular COVID-19. UN akan diganti dengan USBN atau berdasarkan nilai rapor.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, parlemen dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Hal ini untuk melindungi siswa supaya tidak tertular virus corona.
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Maret 2020, seperti dilansir dari KataData Indonesia.
Seperti diketahui, UN SMA dijadwalkan pada 30 Maret, sementara untuk SMP pada akhir April. Namun, kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 579 per Senin, 23 Maret 2020. Karena itu UN ditiadakan.
“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN,” kata Syaiful.
Saat ini, Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
“Karena pada prinsipnya kami tidak ingin siswa berkumpul secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar dia.
Jika USBN online tidak dapat dilakukan, maka opsi terakhir yakni metode kelulusan berdasarkan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Nilai itu tercermin dari nilai rapor.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata dia.