CakapCakap – Cakap People! Ketika petugas kesehatan di seluruh negeri menghadapi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) karena lonjakan pasien COVID-19 baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif keuangan bagi tenaga medis yang menangani COVID-19. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan 100.000 lebih APD untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka saat menangani pasien COVID-19.
Insentif ini hanya diberikan kepada dokter dan tenaga medis lainnya di daerah yang menyatakan tanggap darurat COVID-19.
Melansir The Jakarta Post, Senin, 23 Maret 2020, pemerintah akan memberikan insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta. Sedangkan bidan dan perawat memperoleh Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
“Juga akan diberikan santunan kematian Rp 300 juta. Ini berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” kata Jokowi di Rumah Sakit Darurat Corona, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.
Sejumlah daerah yang menetapkan status tanggap darurat COVID-19 di antaranya adalah DKI Jakarta, Depok, DI Yogyakarta, Bogor, Jawa Timur, dan Banten. Tenaga medis di wilayah-wilayah inilah yang akan mendapat insentif.
Pandemi COVID-19 telah memberikan tekanan besar pada sistem perawatan kesehatan Indonesia. Ada laporan pasokan medis yang tidak memadai dan kematian tenaga medis rumah sakit karena jumlah pasien terus meningkat.
Seorang dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) dari Bekasi, Jawa Barat, meninggal pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur. Dokter lain, seorang ahli saraf berusia 34 tahun, meninggal di rumah sakit yang sama pada dini hari Minggu, 22 Maret 2020. Seorang ahli bedah berusia 70 tahun dari Bogor, Jawa Barat, meninggal di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto di Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 21 Maret 2020.
“Saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya atas meninggalnya dokter, perawat dan petugas kesehatan. Mereka telah mendedikasikan energi mereka untuk mengurangi penyebaran virus corona. Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja keras mereka,” tambah presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut
Seperti diketahui, pemerintah mendistribusikan 105 ribu alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani COVID-19 pada hari Sabtu, 21 Maret 2020 ke rumah sakit di seluruh nusantara. Bantuan medis dari Tiongkok tiba di Jakarta pada Senin pagi, 23 Maret 2020, sebagai bagian dari kerja sama Government to Government.