CakapCakap – Cakap People! Pemerintah akan mendistribusikan 105.000 alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan jas hazmat kepada tenaga medis yang merawat pasien COVID-19 untuk melindungi mereka dari penyakit dengan lebih baik.
Jumlah kematian kasus COVID-19 di Indonesia telah meningkat menjadi 48 orang dengan adanya tambahan 10 kematian dari 514 kasus hingga Minggu, 22 Maret 2020. Hal itu dilaporkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Minggu.
Tenaga medis Jakarta akan diprioritaskan dan yang pertama menerima alat pelindung diri (APD), setelah mencatat peningkatan infeksi dan kematian COVID-19 terbesar. Enam kematian baru pada hari Minggu, 22 Maret menjadikan jumlah total kematian di ibu kota ini menjadi 29 orang.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah telah mendistribusikan sekitar 40.000 peralatan pelindung diri (APD) kepada pemerintah Jakarta.
Sekitar 25.000 APD akan dikirim ke Semarang di Jawa Tengah, Surabaya di Jawa Timur dan Bali pada hari Senin, 23 Maret 2020. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali masing-masing telah mencatat 15, 41, dan 3 kasus.
Sementara itu, 25.000 APD lainnya akan didistribusikan ke Banten, Bogor dan daerah lain di Jawa Barat sebagai daerah terdekat dengan Jakarta. Banten dan Jawa Barat masing-masing telah mencatat 47 dan 59 kasus.
“[Sementara itu, 10.000 unit akan disimpan sebagai cadangan,” kata juru bicara BNPB Agus Wibowo dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 23 Maret 2020, melansir The Jakarta Post.
“Setiap Komando Militer Regional, sebagai Satuan Tugas Regional [untuk COVID-19] akan menerima alat pelindung dan mendistribusikannya,” tambahnya.
Sejumlah APD tersebut telah didistribusikan sejak Sabtu, 21 Maret 2020.
Kekurangan alat pelindung diri (APD) telah memengaruhi petugas medis rumah sakit di seluruh negeri karena mereka berjuang untuk menangani peningkatan jumlah pasien dan suspect COVID-19 yang meningkat dengan cepat.