in ,

COVID-19 di Makassar, MUI Sulawesi Selatan Imbau Salat Jumat Ditiadakan

Dua pasien positif COVID-19 di Makassar; 1 meninggal dan 1 dinyatakan sembuh.

CakapCakapCakap People! Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah mengumumkan dua orang pasien positif COVID-19 di Makassar, yakni pasien kasus 285 dan kasus 286. Satu pasien di antaranya, yakni kasus 285, disebut Nurdin, telah meninggal dunia.

“Yang bersangkutan (pasien kasus 285) sebelum kita mengambil sampel yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata Gubernur Nurdin di Perumahan Dosen Unhas, Tamalanrea, Makassar, Kamis malam, 19 Maret 2020.

Coronavirus dinamai demikian karena strukturnya memiliki tepi yang bergerigi yang terlihat seperti mahkota kerajaan – corona adalah mahkota dalam bahasa Latin (Gambar, ilustrasi virus COVID-19 ini dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS)

Gubernur Nurdin mengatakan bahwa  pasien kasus 285 meninggal dunia ini pada Minggu, 15 Maret 2020. Korban selama ini sempat dirawat di RS Siloam Makassar setelah menderita gejala seperti demam dan sesak napas.

Sementara seorang pasien positif COVID-19 lainnya, yaitu pasien kasus 286, dinyatakan telah sembuh. Namun Gubernur Nurdin menyebut sang pasien belum diberi tahu bahwa selama ini dia positif COVID-19.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan (pasien kasus 286) sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Beliau sudah sehat tadi, malah dokter melaporkan kepada saya mereka minta keluar,” kata Nurdin.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Respon MUI Sulsel atas kasus COVID-19 

Menyikapi kondisi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan imbauan, Kamis, 19 Maret 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA.

Berikut adalah lima poin imbauan MUI Sulawesi Selatan: 

1. Untuk pelaksanaan salat Jumat besok, 20 Maret 2020 dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid-19.

2. Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

3. Apabila kondisi penularan Covid-19 telah menurun, salat dapat dilakukan di masjid dengan tetap menjaga jarak dan salaman serta tetap membawa perlengkapan salat masing-masing.

4. Informasi tentang Covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas seperti pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar berita-berita hoax.

5. Bagi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak, shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wata’ala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

COVID-19: Pilot Pesawat Diamond D40 Ini Tinggalkan Pesan Udara dengan Tulisan ‘Tetaplah di Rumah’ di Langit Austria

Ini Dia Cara Efektif Mengurangi Kecemasan Akibat Pandemi Virus Corona!